Pembunuhan Satu Keluarga
Begini Alur Pelarian Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Naik Ojek hingga Buang Linggis
Haris Simamora (HS) menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi. Ini alur pelarian Haris sesaat setelah membunuh Keluarga Diperum
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Haris Simamora (HS) menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan satu keluarga yang beranggotakan empat orang di rumah korban, di kawasan Bojong Nangka II, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Selasa (13/11/2018).
Empat orang anggota keluarga tersebut diketahui bernama Diperum Nainggolan (38) suami, Maya Boru Ambarita (37) istri, Sarah Boru Nainggolan (9) anak pertama, dan Arya Nainggolan (7) anak kedua.
Dalam upaya yang dilakukan polisi, dua hari setelah memulai penyelidikan, Haris terendus jejaknya dan tertangkap di Garut, pada Rabu (14/11/2018), malam.
• 10 Fakta HS Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga, Bunuh Gunakan Linggis hingga Tidurkan Anak Korban
Dirangkum TribunWow.com, inilah alur pelarian Haris seusai membunuh keluarga Diperum.
Bawa mobil korban ke Cikarang
Setelah membunuh keluarga Diperum, Haris membawa mobil korban bermerek Nissan Xtrail bernomor polisi B 1075 UOC ke daerah Cikarang, sekitar pukul 05.00 WIB.
Haris sempat pergi ke klinik untuk mengobati jarinya yang terluka.
Dalam pengakuannya, HS mengatakan kepada petugas bahwa telunjuk tangannya terluka sehingga ada darah di kuku tersebut, dilansir dari WartaKotaLive.com, Kamis (15/11/2018).
• Pagi Hari Masih Bermain Bersama Keluarga, Siang Cucunya Sudah Tiada, Wiranto: Sangat Menyedihkan
Menurut Argo Yuwono, terduga Pelaku Haris mengaku jatuh dan mendapat luka di kukunya.
"HS ini ada luka di jari telunjuk tangan. Dia kemudian pada jam 5 pagi berobat ke klinik dideket kos-kosannya di Cikarang sekitar 500 meter dari kos untuk obati jari. Ditanya perawat, mengaku ke perawat jatuh," ucap Argo Yuwono.
Meninggalkan mobil korban di kontrakan kawasan Cikarang
Kemudian, Haris membawa mobil Nissan Xtrail tersebut ke kontrakan Ameera di Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 10.00 WIB.
Haris mengatakan kapada penjaga kontrakan ingin menyewa kamar.
Pria yang memiliki logat Sumatera Utara itu, kemudian meminta untuk diantarkan ke dalam kamar bernomor 201.
"Tidak lama kok. Paling 10 menit saja. Datang, taruh mobil, lihat kamar, terus bayar. Setelah itu dia langsung pergi lagi," ungkap penjaga kontrakan, Alif di Bekasi, Kamis (15/11/2018).
• Tersangka Pembunuhan di Bekasi Mengaku Sempat Kepergok Anak-anak Korban saat Melakukan Aksinya

Putuskan mendaki Gunung Guntur di Garut
Setelah itu, Haris yang meninggalkan mobilnya di kontrakan tersebut pergi dan diketahui menuju jalur pendakian Gunung Guntur di Garut, dilansir TribunWow.com, dari TV One, Jumat (16/11/2018).
Dari hasil wawancara kepada warga Kampung blok PLP Citiis, Tarogong, Garut, warga mengatakan Haris datang ke jalur pendakian dari jalan raya besar, menggunakan ojek sekitar satu jam dan datang seorang diri.
Saat itu diketahui Haris membawa perlengkapan mendaki seperti sepatu, ransel dan sebagainya, namun memakai baju yang terlihat kumal.
Haris datang ke jalur pendakian sekitar jam 14.00 WIB, Rabu (14/11/2018), dan Haris sempat beristirahat di bale-bale atau di saung, tempat bascamp registrasi pendakian kaki gunung Guntur.
Warga sempat meminta identitas Haris untuk keperluan pendaftaran pendaki, namun Haris menolak memberikan identitas dirinya.
• 10 Fakta HS Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga, Bunuh Gunakan Linggis hingga Tidurkan Anak Korban
Padahal syarat untuk mendaki di gunung guntur, harus memberikan identitas kepada pengelola bascamp.
Selain itu, pengelola bascamp mengaku sempat mengantarkan Haris untuk membeli pakaian baru di sekitar kawasan gerbang pendakian.
Tak hanya itu, sejumlah warga mengatakan juga mengantarkan Haris ke warung, untuk berbelanja makanan, termasuk membelikan pulsa bagi Haris.
Haris ditangkap polisi pukul 22.00 WIB
Haris diamankan polisi pada malam hari pukul 22.00 WIB saat ia akan mendaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat.
Dalam tas Haris, ditemukan sejumlah barang bukti berupa kunci mobil merek Nissan, HP, dan uang Rp 4 juta.
"Sampai di Garut kami dapatkan HS ada di di kaki Gunung Guntur. Di sana dia berada di saung atau rumah katanya akan mendaki gunung.
Setelah kami geledah tasnya ada kunci mobil merek Nissan dan HP dan uang Rp4 juta," papar Argo.
Kemudian, warga mengaku sebelum ditangkap, Haris sempat membuat kegaduhan dengan warga sekitar karena ada pengusiran karena saat itu warga sedang memperbaiki saung atau bale-bale.
• Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Keluarga di Bekasi dalam Empat Hari, Ini Rangkuman Penyelidikannya
Saat ditangkap sekitar pukul 21.00-22.00 WIB, Rabu (14/11/2018), malam, ada sejumlah saksi yang dimintai keterangan oleh polisi.
Perkembangan penyelidikan terbaru, Haris mengaku membunuh
Pada perkembangan hasil penyelidikan terbaru yang dilakukan kepolisian, Haris mengaku telah membunuh keluarga Diperum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan Haris mengaku menghabisi Diperum Nainggolan dan Maya Ambarita menggunakan linggis.
Haris berujar membuang linggis yang digunakannya membunuh korban, di kawasan Kalimalang.
"Ya, HS membuang linggis tersebut," kata Argo.
Linggis itu dibuang setelah HS melakukan pembunuhan pada Selasa (13/11/2018) dini hari.
Polisi bahkan meminta HS menunjukkan lokasi pembuangan linggis pada Kamis (15/11/2018) sore.
HS pun dibawa ke Kalimalang guna mengonfirmasi pengakuannya.
• Fakta-fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Telah Direncanakan hingga Terancam Hukuman Mati
"Sampai sekarang belum kita temukan karena dibuang di Kalimalang," kata Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).
Namun karena faktor cuaca linggis itu belum ditemukan.
"Karena hujan deras, akhirnya pencarian ditunda. Nanti akan kita cari kembali," ucap Argo Yuwono.
Diungkapkan Argo, setelah membunuh Diperum dan istrinya, HS sempat mengaku, kedua anak korban, Sarah dan Arya keluar dari kamar untuk melihat kondisi orang tuanya.

Namun, Haris menghalangi langkah kedua keponakannya itu dan meminta mereka kembali tidur.
"Haris menenangkan dua anak Diperum dan bilang 'Tidur lagi sana, Mama cuma sakit kok'," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).
Haris yang telah membimbing Sarah dan Arya kembali ke kamarnya, kemudian mengaku menidurkan keduanya.
• Dipuji Fahri Hamzah Pintar Debat, Budiman Sudjatmiko: Debat Itu Nama Tengah Saya
Saat mulai kembali tertidur, Haris mencekik keduanya hingga tewas.
Hal ini seperti yang ditemukan polisi pertama kali saat menggelar olah TKP, di rumah korban, di Jalan Bojong Nangka II, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Selasa (13/11/2018), dilansir dari Tribun Jakarta, Selasa (13/11/2018).
"Sedangkan untuk anak luka kehabisan oksigen karena tidak ditemukan luka terbuka," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Indarto.
Haris pelaku tunggal
Argo Yuwono menuturkan, hingga kini pihaknya belum menemukan adanya pelaku lain dalam pembunuhan satu keluarga Diperum Nainggolan itu.
Meski demikian, Argo Yuwono menuturkan, penyidik akan melakukan pengembangan kasus.
"Sementara sendiri, nanti kita masih pengembangan-pengembangan yang lain," ujar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11/2018).
Mengutip dari TribunJakarta.com, atas perbuatannya, Haris terancam hukuman mati.
"Tindak pidana yang terjadi yaitu pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, di mana pasal yang diterapkan adalah Pasal 365 Ayat 3, kemudian 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati," ujar Wakil Kapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2018).
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)