Kasus Korupsi
6 Fakta OTT KPK yang Menjerat Bupati Cirebon terkait Dugaan Kasus Jual Beli Jabatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Cirebon, Rabu (24/10/2018).
Penulis: Hestin Nurindah
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Cirebon, pada Rabu (24/10/2018).
KPK mengamankan dan membawa sejumlah pejabat negara ke kantor pusat KPK di Jakarta.
Satu di antaranya adalah Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra.
• Bupati Cirebon yang Terjerat OTT KPK Kembali Menang Pilkada 2018, PDIP Belum Tentukan Pengganti
Berikut fakta yang TribunWow.com rangkum, Kamis (25/10/2010).
1. Diduga terlibat jual beli jabatan dan setoran dari pengusaha
Ketua KPK, Agus Raharjo mengatakan bahwa sejumlah pejabat negara itu terlibat dalam dugaan jual beli jabatan.
Agus juga menambahkan bahwa mereka diduga menerima setoran dana dari pengusaha.
"Benar, hari ini ada giat di Cirebon. Ada kepala daerah yang ikut diamankan. Dugaan jual beli jabatan dan ada setoran dari pengusaha," kata Agus seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.
• PDIP Nyatakan Akan Pecat Bupati Cirebon yang Terjerat OTT KPK
2. Barang bukti yang disita KPK
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, mengatakan bahwa KPK menemukan barang bukti dalam OTT Cirebon tersebut.
KPK mengamankan barang bukti berupa uang dan bukti transfer uang dengan total mencapai miliaran rupiah.
Kepastian jumlah barang bukti tersebut masih dalam penyelidikan petugas.
• Rumah Dinas Bupati Cirebon yang Terjerat OTT KPK Dijaga Ketat
3. KPK juga menangkap 7 orang
Dalam OTT di Cirebon ini, KPK menangkap dan mengamankan sebanyak 7 orang.
Satu di antaranya adalah Bupati Cirebon, Sunaya Purwadi Sastra.