Kasus Korupsi
Rumah Dinas Bupati Cirebon yang Terjerat OTT KPK Dijaga Ketat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra, Rabu (24/10/2018).
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dan enam orang lainnya, Rabu (24/10/2018).
Dilansir TribunWow.com dari Tribun Jateng, diketahui, pada Kamis (25/10/2018) pagi tadi, rumah dinas Bupati Cirebon yang terletak di Jalan Kartini Kota Cirebon tampak tertutup rapat.
Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tanpat menjaga bangunan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasca kabar penangkapan Bupati Cirebon oleh KPK menyebar luas, pintu gerbang rumah dinas itu langsung ditutup.
• Terjerat OTT KPK, Bupati Cirebon Miliki 70 Bidang Tanah dan Total Kekayaan Lebih dari Rp 17,6 Miliar
Penjagaan pun diperketat dari biasanya.
"Biasanya jam segini dibuka. Ada bolak-balik mobil keluar masuk," kata Wawan Hendrawan (47), tukang becak yang setiap hari mangkal di depan kantor dinas bupati.

Pasca pemberitaan kasus ini, pintu gerbang pun hanya dibuka saat ada petugas Satpol PP yang keluar atau masuk.
Bahkan, saat Tribun Jateng berusaha masuk untuk mendapatkan informasi, seorang petugas Satpol PP cepat-cepat menutup pintu gerbang dan pergi menjauh.
Permintaan izin untuk memasuki gerbang pun tak mendapatkan respon.
Ada puluhan penjaga yang tampak siaga di rumah dinas itu.
Beberapa dari mereka tampak berjaga di pos pengamanan yang dekat dengan pintu gerbang.
Sementara yang lainnya tersebar di beberapa titik.
• Bupati Bekasi dan Cirebon Kena OTT KPK, Ridwan Kamil Buka Suara
Diberitakan sebelumnya oleh Kompas.com, Wakil KPK Basaria Panjaitan membenarkan bahwa kepala daerah yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan adalah Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra.
"Ya benar," kata Basaria saat dikonfirmasi soal penangkapan Bupati Cirebon, Rabu malam.
Basaria mengungkapkan, selain Sanjaya, KPK juga menangkap enam tersangka lainnya.