Tagihan Kemenpora
Andi Arief Berharap Ada Solusi terkait Masalah Roy Suryo: Partai Dorong Percepat Selesaikan
Andi Arief berharap masalah yang sedang dihadapi Roy Suryo segera ada solusinya.
Penulis: Qurrota Ayun
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief, angkat bicara soal permasalahan yang sedang dihadapi Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, terkait tagihan sejumlah unit barang dari Kemenpora.
Hal ini disampaikan Andi Arief melalui laman Twitternya, @AndiArief__, Jumat (7/9/2018).
Andi Arief berharap masalah yang sedang dihadapi Roy Suryo segera ada solusinya.
Dirinya juga berharap pihak partai juga turut mendorong Roy Suryo untuk cepat menyelesaikan permasalahan.
Dalam tulisannya, Andi Arief menyampaikan terima kasih kepada Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi, dan Menpora, Imam Nahrawi, atas penjelasan yang diberikan.
• Selain Indonesia, Berikut yang Terjadi pada Hong Kong, Jepang, dan Kanada terkait Kebijakan AS
"Terimakasih Mas @AchsanulQosasi dan Mas @imam_nahrawi atas penjelasan yang berurusan dengan Mas Roy Suryo. Melalui Sesmenpora kami sudah bertabayyun soal data lengkap dan surat yang ada. Mudah2an masalah ini akan segera ada solusinya, Partai dorong Roy Suryo percepat selesaikan," tulis Andi Arief dalam akun Twitternya.

Diberitakan sebelumnya, Achsanul Qosasi, memberikan tanggapan terkait surat dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Mantan Menteri Kemenpora, Roy Suryo.
Achsanul Qosasi menyampaikan apa yang dilakukan Kemenpora adalah menindaklanjuti temuan dari BPK RI.
Hal ini disampaikan melaui laman Twitter Achsanul Qosasi, @AchsanulQosasi, Rabu (5/9/2018).
Achsanul Qosasi selaku penanggung jawab pemeriksaan Kemenpora sebelumnya telah menyampaikan kepada Roy Suryo terkait daftar barang yang harus dikembalikan.
Menurutnya, dari temuan BPK RI, Kemenpora wajib menindaklanjuti hal tersebut.
• Roy Suryo Belum Kembalikan Barang Milik Negara, Arsul Sani: Ini Masalah Serius, Ada Ancaman Pidana
"Apa yg dilakukan Kemenpora adalah menindaklanjuti temuan BPK-RI.
Saya sebagai teman Pak Roy, dan Penanggung Jawab Pemeriksaan Kemenpora, telah menyampaikan kepada Beliau, berikut daftar lampiran barang, untuk dikembalikan.
Bagi BPK-RI, @KEMENPORA_RI WAJIB menindaklanjuti temuan BPK-RI," tulis Achsanul Qosasi dalam akun Twitternya.

Menurut Achsanul Qosasi, belanja yang dilakukan Roy Suryo merupakan belanja modal anggaran.
Sehingga, barang hasil belanja tersebut merupakan Barang Milik Negara (BMN) dan harus terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Achsanul Qosasi juga menyebut jika belanja dilakukan menggunakan Dana Operasioan Menteri (DOM), maka tidak akan menjadi masalah.
"Belanja yg dilakukan Pak Roy adalah Belanja Modal (Anggaran 53). Shg semua barang tsb adalah Barang Milik Negara (BMN), harus terdaftar di DJKN.
Jika Pak Roy belanja pake Dana Opersnl Menteri (DOM) maka tdk akan jadi masalah.
BPK meminta agar Barang tsb dikembalikan ke Negara," tulis @AchsanulQosasi.
• Pesan Ahok pada Daniel Mananta yang Berperan sebagai Dirinya di Film A Man Called Ahok

Diketahui telah beredar surat dari Kementerian Pemuda dan Olahraga yang berisi permintaan pengembalian BMN kepada Roy Suryo.
Dalam surat tersebut, BMN yang belum dikembalikan Roy Suryo sewaktu menjabat sebagai Menpora berjumlah 3.226 unit.
Surat dengan no 5-2-3/SET.BIII/V/2018 itu ditandatangani oleh Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga, Gatot S. Dewa Broto.
Terkait hal itu, Gatot segera memberikan klarifikasinya.
• Menpora Imam Nahrawi Sebut Nilai 3.226 Aset Negara yang Dibawa Roy Suryo Mencapai Rp 9 Miliar
Dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (4/9/2018), Gatot membenarkan surat tersebut memang ditujukan kepada Roy Suryo.
"Kalau ditanya apakah surat itu asli atau tidak, itu asli, bukan hoax," ujar Gatot.
Gatot menyatakan, surat tersebut bukanlah pertama kalinya dan sudah pernah dilayangkan pada tahun 2016 silam.
"Surat itu dikirimkan kepada beliau (Roy Suryo) dalam kapasitasnya. Karena kami pada saat pemeriksaan BPK tiga kali berturut-turut, masalah tersebut selalu muncul," ujar Gatot.
"Makanya kami kirim surat, supaya di mata BPK kami melakukan atau mengingatkan pada Pak Roy Suryo dengan sangat serius," imbuh dia.
Saat disinggung rinciannya, Gatot mengatakan jika dirinya tidak dapat menghafal semua BMN yang dibawa Roy Suryo.
"Tapi poinnya adalah tidak mungkin data itu muncul kalau tidak dari temuan BPK. Kita tidak meragukan kredibilitas BPK," ucap dia.
"Poinnya agar masalah ini bisa selesai, kalau dikembalikan," kata dia menambahkan.
• Mesut Ozil Ceritakan Kegugupannya saat Pertama Bertemu dengan Zinedine Zidane: Tanganku Berkeringat
Diberitakan dari Kompas.com, Selasa (4/9/2018), surat permintaan pengembalian BMN ke Roy Suryo itu menjadi ramai diperbincangkan di media sosial.
Berikut kutipan isi surat tersebut:
"...kami sampaikan pemberitahuan kepada Bapak (Roy Suryo) bahwa Tim Badan Pemeriksa Keuangan yang melakukan pemeriksaan di Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam tiga bulan terakhir ini ternyata masih memunculkan adanya BMN milik Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dianggap masih belum dikembalikan sebanyak 3.226 unit."
"...mohon kiranya Bapak bersedia mengembalikan Barang Milik Negara yang saat ini masih tercatat sebagai Barang Milik Negara Kementerian Pemuda dan Olahraga agar kami dapat melaksanakan inventarisasi sehingga akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga dapat dipertanggungjawabkan sesuai perundang-undangan yang berlaku."

(TribunWow.com/ Qurrota Ayun)