Breaking News:

Tagihan Kemenpora

Menpora Imam Nahrawi Sebut Nilai 3.226 Aset Negara yang Dibawa Roy Suryo Mencapai Rp 9 Miliar

Imam Nahrawi berharap barang tersebut segera dikembalikan agar tidak menuai polemik berkepanjangan.

Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Imam Nahrawi - Menteri Pemuda dan Olahraga 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Mempora) Imam Nahrawi menyatakan nilai barang milik negara yang belum dikembalikan Roy Suryo mencapai Rp 9 miliar.

"Setahu saya Rp 8 miliar sampai Rp 9 miliar," ujar Imam di Istana Kepresidenan Bogor, Jakarta, Jumat (7/9/2018).

Menurut Imam, surat permintaan pengembalian barang milik negara‎ kepada Roy Suryo merupakan hasil dari laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada 2016 dan pihak BPK pun telah melayangkan surat kepada Roy Suryo.

Sekjen PSI Raja Juli Antoni: Saya Hargai Pertaubatan Kubu Sebelah

"Pokoknya kami menerima hasil BPK, angka itu kami dapatkan dari pemeriksaan. ‎Saya berharap betul supaya diiselesaikan agar tidak ada yang mengganjal pemeriksaan kita di masa yang datang," papar Imam.

Namun, terkait jenis barang apa saja yang belum dikembalikan politikus Partai Demokrat itu, Imam tidak mengetahuinya secara rinci.

‎"Saya tidak detil, kamera saja yang saya ingat," ucap Imam.

‎Terkait tenggat waktu yang diberikan kepada Roy Suryo untuk mengembalikan barang milik negara, Imam pun tidak menyebut secara pasti.

Tetapi diharapkan, agar dikembalikan secepat mungkin agar tidak terjadi polemik berkepanjangan.

"Ya dikembalikan sampai kapanpun, dan segeralah ditindaklanjuti dengan baik tanpa banyak polemik dan tidak ada yang mengganjal pemeriksaan kita di masa yang datang," kata Imam.

Mahfud MD Setuju Mantan Koruptor Dilarang Nyaleg, tapi Tak Sepakat jika Pelarangan Ditentukan KPU

Polemik Roy Suryo dengan Kemenpora tersebut bermula dari surat yang diterbitkan Kemenpora tertanggal 1 Mei 2018.

Surat tersebut ditujukan kepada Roy Suryo sebagai mantan Menpora.

Dalam surat tersebut Kemenpora meminta Roy mengembalikan 3226 barang milik negara yang belum dikembalikan.

Menanggapi hal tersebut Roy yang merupakan politisi demokrat tersebut merasa difitnah.

Ia tidak pernah merasa membawa barang milik negara sewaktu menjabat menteri.

Fakta-fakta Tagihan Kemenpora untuk Roy Suryo, 3.226 Barang hingga Dikirim Menggunakan Kontainer

Roy mengatakan tudingan tersebut fitnah dan kental muatan politis.

"Terhadap aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebut-sebutkan masih saya bawa? Padahal tidak sama sekali," ujar Roy. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Imam Nahrawi Sebut Nilai Barang Milik Negara yang Belum Dikembalikan Roy Suryo Capai Rp 9 Miliar

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Imam NahrawiKementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)Roy Suryo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved