Roy Suryo Belum Kembalikan Barang Milik Negara, Arsul Sani: Ini Masalah Serius, Ada Ancaman Pidana
Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani turut berkomentar terkait sejumlah barang yang belum dikembalikan Mantan Menpora, Roy Suryo.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani turut berkomentar terkait sejumlah barang milik negara (BMN) yang belum dikembalikan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo.
Komentar tersebut disampaikan Arsul melalui Twitter miliknya, @arsul_sani, Jumat (7/9/2018).
Arsul mengimbau jika sebaiknya Roy Suryo segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
Menurutnya, kasus tersebut merupakan masalah serius yang memiliki nacaman pidana.
"Mas Roy Suryo, mending selesaikan soal barang negara ini spt pesan Pak @SBYudhoyono.
Ini masalah serius lho, ada ancaman pidana penggelapan jabatan ex-Psl 374 KUHP & tipikor," tulis Arsul Sani.

Kicauan Arsul Sani (Capture Twitter)
• Jusuf Kalla Akui Tak Bisa Bayangkan kalau 3.000 Barang Negara Dibawa Roy Suryo
Sementara itu, diberitakan dari Tribunnews, Menteri Pemuda dan Olahraga (Mempora) Imam Nahrawi menyatakan nilai barang milik negara yang belum dikembalikan Roy Suryo mencapai Rp 9 miliar.
"Setahu saya Rp 8 miliar sampai Rp 9 miliar," ujar Imam di Istana Kepresidenan Bogor, Jakarta, Jumat (7/9/2018).
Menurut Imam, surat permintaan pengembalian barang milik negara kepada Roy Suryo merupakan hasil dari laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada 2016 dan pihak BPK pun telah melayangkan surat kepada Roy Suryo.
"Pokoknya kami menerima hasil BPK, angka itu kami dapatkan dari pemeriksaan. Saya berharap betul supaya diiselesaikan agar tidak ada yang mengganjal pemeriksaan kita di masa yang datang," papar Imam.
Namun, terkait jenis barang apa saja yang belum dikembalikan politikus Partai Demokrat itu, Imam tidak mengetahuinya secara rinci.
"Saya tidak detil, kamera saja yang saya ingat," ucap Imam.
• Wapres JK Ragukan Ribuan Barang Dibawa Roy Suryo
Terkait tenggat waktu yang diberikan kepada Roy Suryo untuk mengembalikan barang milik negara, Imam pun tidak menyebut secara pasti.
Tetapi diharapkan, agar dikembalikan secepat mungkin agar tidak terjadi polemik berkepanjangan.
"Ya dikembalikan sampai kapanpun, dan segeralah ditindaklanjuti dengan baik tanpa banyak polemik dan tidak ada yang mengganjal pemeriksaan kita di masa yang datang," kata Imam.
Polemik Roy Suryo dengan Kemenpora tersebut bermula dari surat yang diterbitkan Kemenpora tertanggal 1 Mei 2018.