Breaking News:

Laptop dan Printer OC Kaligis Disita, Yasona Laoly Bandingkan dengan Kondisi Soekarno

Menteri Hukum dan Ham Yasona Laoly membandingkan kondisi terpidana Otto Cornelis (OC) saat di sel tahanan dengan kondisi era Soekarno.

Penulis: Wahyu Ardianti
Editor: Fachri Sakti Nugroho
youtube
Yosanna Laoly dan Oc Kaligis 

"Pak OC saya boleh tanya, kalau itu ada printer berarti ada laptopnya Pak ya?," tanya Najwa Shihab.

OC Kaligis pun mengoreksi jawaban awalnya soal iPad yang ia bawa, ia mengatakan dirinya sejak awal sudah memakai laptop.

"Begini, saya dari Guntur sudah memakai laptop, saya minta di pengadilan, karena pengadilan tahu saya penulis, bukan baru dari sini, dari Guntur," jelasnya.

Kemudian petugas menemukan laptop yang Ia maksud, namun OC Kaligis meminta agar tidak disita.

Namun petugas tetap menyita sejumlah laptop dan dompet milik OC Kaligis untuk dikembalikan ke keluarganya.

Anies akan Bongkar Area Rumput di Trotoar Sudirman, Anggota Ombudsman RI Beri Tanggapan

Melihat itu, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly mengatakan aturan bagi napi membawa laptop ke dalam sel itu tidak diperbolehkan.

"Sebenarnya tidak, tapi untuk seorang penulis, seorang pemikir, Bung Karno dulu di penjara itu nulis pakai pulpen, kemudian dalam kesempatan berikutnya orang-orang pakai mesin tik, sebenarnya yang dihilangkan itu kebebasannya, tapi untuk berkreasi berpikir itu boleh" jelasnya.

Jadi menurut dia, sejauh tablet dan laptop itu digunakan untuk menulis saja masih diperbolehkan.

"Yang tidak diperbolehkan itu kemudian menggunakan barang tersebut sambil mengakses wifi," jelasnya.

Ia juga kemudian menegaskan kalau barang elektronik jelas tidak diperbolehkan.

lantas Yasonna menambahkan jika dalam lapas sangat ideal jika ada perpustakaan.

"Yang idealnya perpustakaan baik dan mereka punya akses untuk datang ke sana," ujar Yasonna Laoly.

(TribunWow.com/Woro Seto)

Beberapa Bahan Rumah Tangga Ini Bisa Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak, Soda Kue Termasuk!

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Lapas SukamiskinOC KaligisNajwa Shihab
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved