Breaking News:

Komjen Iriawan Jadi Pj Gubernur Jabar, Ferdinand: Lembaga Kepresidenan Dipertanyakan Wibawanya

Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memberikan tanggapannya soal pernyataan Presiden Jokowi soal Penjabat Gubernur Jabar.

Kolase/TribunWow.com
Ferdinand Jokowi 

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kemudian secara resmi melantik Komisaris Jenderal Pol M Iriawan sebagai pejabat sementara (Pjs) Gubernur Jawa Barat menyusul rampungnya masa tugas Ahmad Heryawan periode 2013-2018.

Diketahui sebelumnya, dalam telegram Nomor ST/663/III/KEP/2018 tertanggal 8 Maret 2018, Iriawan ditempatkan di Lembaga Ketahanan Nasional.

Proses pelantikan digelar di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (18/6/2018).

Sebelum dilantik, Iriawan terlebih dahulu menjalani prosesi pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Mendagri.

"Dengan mengucap syukur, hari ini saya Mendagri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Komjen Pol M Iriawan sebagai pejabat gubernur Jawa Barat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/P Tahun 2018," ungkap Tjahjo.

"Saya percaya saudara akan menjalankan tugas sesuai tanggung jawab dan sebaik-baiknya," tambahnya

Tuai Polemik, Kemendagri Sebut Pengangkatan Komjen Iriawan sebagai PJ Gubernur Jabar Sesuai Aturan

Di sisi lain, sejumlah fraksi di DPR RI akan menggulirkan hak angket menyikapi pelantikan Iriawan.

Mereka menilai ada cacat hukum dalam pengisian jabatan penjabat sementara itu.

Fraksi yang mendukung usulan hak angket ini, diantaranya Gerindra, Demokrat dan Nasdem. (TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)

5 Fakta Pengangkatan Iriawan, PJ Gubernur Jabar: Pansus Hak Angket hingga Rencana Demo di Istana

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/2
Tags:
Ferdinand HutahaeanPresiden JokowiKomjen IriawanKemendagriTwitter
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved