Soal Gugatan Ambang Batas Pencalonan Presiden ke MK, Dahnil Anzar: Semoga Hak Publik Dikembalikan
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar angkat bicara soal gugatan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.
Penulis: Rekarinta Vintoko
Editor: Rekarinta Vintoko
Menurut Denny, meskipun pasal tersebut telah diuji sebelumnya dan ditolak Mahkamah Konstitusi pada (11/1/2018) lalu, tetapi berdasarkan Peraturan MK, pasal 222 UU Pemilu itu dapat digugat kembali.
"Inilah perjuangan konstitusional untuk mengembalikan daulat rakyat dan mengembalikan kebebasan rakyat untuk secara lebih leluasa memilih pasangan Presiden dan Wakil Presiden," terang dia. (TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)