Breaking News:

Soal Gugatan Ambang Batas Pencalonan Presiden ke MK, Dahnil Anzar: Semoga Hak Publik Dikembalikan

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar angkat bicara soal gugatan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

Instagram
Dahnil Anzar Simanjuntak 

Menurut Denny, meskipun pasal tersebut telah diuji sebelumnya dan ditolak Mahkamah Konstitusi pada (11/1/2018) lalu, tetapi berdasarkan Peraturan MK, pasal 222 UU Pemilu itu dapat digugat kembali.

"Inilah perjuangan konstitusional untuk mengembalikan daulat rakyat dan mengembalikan kebebasan rakyat untuk secara lebih leluasa memilih pasangan Presiden dan Wakil Presiden," terang dia. (TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Dahnil Anzar SimanjuntakMahkamah Konstitusi (MK)presidential thresholdTwitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved