Breaking News:

Kasus Terorisme

Kabar Alquran Diambil Sebagai Barang Bukti, Fadli Zon: Tak Pantas, Logika yang Keliru dan Melecehkan

Fadli Zon lantas menyebutkan contoh di mana Polri menyita Alquran sebagai barang bukti, yakni dalam kasus terpidana Masykur Rahmat di Aceh.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon, turut angkat bicara mengenai kabar pihak kepolisian turut mengambil kitab suci Alquran dari terduga teroris untuk dijadikan barang bukti.

Pantauan TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitternya yang diunggah pada Minggu (20/5/2018).

Fadli Zon menuntut pihak kepolisian untuk menyampaikan kebenaran berita tersebut.

Karena jika benar, tindakan tersebut dinilai Fadli Zon sangat keliru.

Singgung Amerika, Fahri Hamzah: Tolong Istana Jangan Terusin, Mereka Mau Kirim Wabah Itu ke Sini

Fadli Zon lantas menyebutkan contoh di mana Polri menyita Alquran sebagai barang bukti.

Yakni dalam kasus terpidana Masykur Rahmat di Aceh.

Dalam dokumen putusan MA, Alquran disebutkan sebagai barang bukti.

Diketahui, sejumlah masyarakat telah membuat petisi yang meminta agar Polri tak lagi menjadikan Alquran sebagai barang bukti.

Berikut pernyataan Fadli Zon terkait hal itu.

"Kontroversi Al Quran sbg barang bukti tindak kejahatan terorisme hrs dibahas scr serius.

Ratna Sarumpaet: Pak Lukman Hakim Saifuddin, Jangan Acting Jadi yang Paling Kuasa Atas Agama, Mikir!

Sebelumnya, diberitakan Polri menerima petisi dari masyarakat yg meminta Polri untuk tak lagi menjadikan Al Quran sbg barang bukti kejahatan, terutama terorisme.

Sy meminta Polri untuk memberikan keterangan scra jelas dlm merespon petisi tsbt.

Serta mengevaluasi, jika ternyata di lapangan aparatnya kerap menyita Al Quran sebagai barang bukti.

Sy jg menilai, menyita Al Quran untuk kepentingan penyidikan, merupakan tindakan yang tak pantas dan tak bisa dibenarkan.

Di lapangan, Polri kerap menyita Al Quran sbg barang bukti.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Fadli ZonTerorismeTwitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved