Breaking News:

Kecewa Pemerintah Permudah TKA, CEO AMI Group: Negara Lain Sangat Ketat, Tidak Seenaknya Seperti Ini

CEO dan Founder of AMI Group and AMI Foundation, Azzam M Izzulhaq membeberkan fakta regulasi WNI yang akan bekerja di negara lain.

Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
Jokowi AMI 

Ia menilai, hal itu patut dilakukan sebagai bentuk keberpihakan kepada warga negara.

Azzam M Izzulhaq juga mengatakan jika pelaku bisnis diluar negeri dibebankan pajak yang begitu besar.

"Di negara t4 sy berbisnis, regulasi mngenai tenaga kerja lokal & asing begitu ketat. Sy tdk bs seenakny mbawa tenaga kerja yg satu kebangsaan. Sebalikny, sy 'dipaksa' untuk mpekerjakan tenaga kerja lokal dr negeri mrk. Sy hargai, krn itu a/ bentuk PROTEKSI NEGARA kpd rakyatnya

Karena dimana pun, proteksi dan keberpihakan sebuah negara WAJIB kepada rakyatnya. Bukan kepada orang asing. Kalau ada negara yg seperti itu, dapat dipastikan dikelola secara amatiran.

Investigasi Ombudsman Temukan Banyak TKA Jadi Buruh Kasar, Ketua DPP PKS Sindir Pemerintah

Saya pelaku bisnis di luar negeri yg tentunya nyaman dengan staf dan karyawan (kalau bisa di semua level) adalah WNI. Tapi, ego saya dibatasi regulasi. Bahkan, saya dibebani pajak yg cukup besar untuk staf dan karyawan WNI dibandingkan dengan local staff," tulis Azzam.

Netizen yang melihat cuitan tersebut lantas memberikan tanggapan:

@tobing_dimun: Mestinya sikap itu harus diterapkan di negera yg punya kedaulatan dan utk kebaikan rakyatnya. Indonesia for Indonesians ! Kapan yach ?

@PejuangSubuh08: bego karena negara tersebut menerlukan TKA sedangkan negara kita kagak yg memerlukan TKA unskilled

@gusti_prayudha: Sama seperti nya dengan IKEA mereka boleh berinvestasi tapi ttp pekerja nya lokal, begitulah persyaratan yg diajukan ABW. (TribunWow.com/Woro Seto)

Sri Mulyani Minta Masyarakat Manfaatkan Pelemahan Rupiah, Mardani Ali Sera: Utang Bisa Tambah Tinggi

Sumber: TribunWow.com
Tags:
AMI GroupPresiden JokowiTenaga kerja asing
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved