Pemerintah Usul Tarif Ojek Online Naik Menjadi Rp 2.000 per KM: Ingin Pendapatan Pengemudi Dinaikkan
Hal itu diambil setelah Jokowi mendengar dan menerima keluhan dari perwakilan pengemudi ojek online yang berdemo.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Hanif menegaskan jika pemerintah ingin win-win solution untuk kedua belah pihak.
Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (27/3/2018) para driver ojek online berdemo di depan Istana negara.
Mereka menuntut agar pemerintah mengeluarkan kebijakan yang mengatur layanan ojek online.
Massa dari pengemudi ojek online yang berdemo juga menuntut pemerintah membantu mereka berdiskusi dengan perusahaan tranportasi online agar merasionalkan tarif.
Presiden Joko Widodo pun akhirnya menemui mereka dan mendengarkan keluh kesah para driver.
Melalui akun Twitternya, Presiden Jokowi kemudian memerintahkan agar menteri perhubungan dan Menkominfo untuk segera berbicara dengan perusahaan dan pengemudi.
@jokowi: Siang tadi menerima & mendengar keluhan perwakilan pengemudi ojek online yg berunjuk rasa.
Saya sudah perintahkan Menhub & Menkominfo untuk segera berbicara dengan para aplikator dan para pengemudinya,
untuk mencarikan jalan keluar terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan -Jkw. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
Baca juga: Tukang Parkir di Gorontalo Ini Viral dan Tuai Pujian Setelah Bungkus Helm di Tengah Hujan