Pemerintah Usul Tarif Ojek Online Naik Menjadi Rp 2.000 per KM: Ingin Pendapatan Pengemudi Dinaikkan
Hal itu diambil setelah Jokowi mendengar dan menerima keluhan dari perwakilan pengemudi ojek online yang berdemo.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendengar dan menerima keluhan dari perwakilan pengemudi ojek online yang berdemo, kini akhirnya pemerintah memberi usulan untuk menaikkan tarif ojek online.
Pantauan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet melalui akun Twitternya pada Kamis (29/3/2018).
Besaran kenaikan tarif adalah sebesar 400 rupiah.
Sehingga tarif ojek online menjadi Rp 2.000 per km, dari sebelumnya Rp 1.600 per km.
Tarif tersebut sudah termasuk dari keuntungan dan biaya jasa.
HEBOH! Ruhut Sitompul: yang Bilang Jokowi Bohong, Malu Dong Lihat Kemajuan NKRI Sangat Terasa oleh Rakyat
Usulan tersebut disampaikam oleh Menteri Perhubungan usai menggelar rapat Pembahasan Taksi dan Ojek Online pada Rabu (28/3/2018) di kantor Staf Presiden, Jakarta.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menkominfo Rudiantara, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan perwakilan Grab dan Gojek.
Diketahui, rapat ini sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo saat menerima perwakilan pengemudi ojek online, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/3/2018) lalu.
“Kemenhub memiliki perhitungan harga tarif pokok ojek online sekitar Rp. 1.400-1.500. Dengan keuntungan dan jasanya sehingga tarifnya menjadi Rp. 2.000. Namun Rp. 2.000 itu harus bersih, jangan dipotong menjadi Rp. 1.600 atau berapa,” ujar Menhub dikutip laman Setkab.
POPULER! Dibilang Rindu Kolonialisme soal Gula, Fadli Zon: Logika Anda Lompat-lompat Gak Karuan
Menhub kemudian menjelaskan apabila dalam rapat tersebut disepakati apabila besaran tarif ojek online ditentukan oleh perusahaan.
Pemerintah juga tidak boleh menekan atau melakukan intervensi lantaran perusahaan memiliki perhitungan tersendiri dalam menentukan tarif per kilometernya.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan, jika inti yang diinginkan pemerintah adalah pendapatan pengemudi dinaikkan.