Pemerintah Usul Tarif Ojek Online Naik Menjadi Rp 2.000 per KM: Ingin Pendapatan Pengemudi Dinaikkan
Hal itu diambil setelah Jokowi mendengar dan menerima keluhan dari perwakilan pengemudi ojek online yang berdemo.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
“Poinnya bukan naik atau tidaknya tarif, tapi yang diinginkan adalah pendapatan dari pengemudi itu dinaikkan.
Itu sudah kami sampaikan pesan pengendara ojek ini kepada aplikator.
Prinsipnya mereka akan menyesuaikan, besarannya itu mau menjadi berapa, nanti mereka yang akan menghitung lagi,” kata Moeldoko.
HEBOH! SBY: Tak Benar Saya Sodorkan AHY Sebagai Cawapres Kemudian Ditolak Jokowi
Moeldoko menambahkan jika intinya adalah perusahaan jasa angkutan online siap untuk menaikkan secara proporsional demi kesejahteraan pengendara.
“Besarannya nanti manajemen akan rembukan,” imbuh Moeldoko.
Moeldoko juga mengatakan jika perusahaan dan pengemudi ojek online adalah mitra.
Sehingga harus ada keseimbangan dari kedua belah pihak.
“Saya pikir ini sudah masuk ke dalam manajemen mereka.
Karena namanya kemitraan, mesti ada kesepakatan antar mereka.
Kita tidak bisa menentukan tarif per kilometernya harus berapa.
Maka kesepakatan internal mereka itu harus ada, agar terjadi kepuasan antara sesama,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan jika pihaknya akan mendalami kasus ini secepat mungkin.
POPULER! Siap-siap Bertemu Deddy Corbuzier, Mahfud MD Ngaku Deg-degan: Dia Jarum di Dompet Aja Tahu
Diantaranya soal skema yang diterapkan, karena permasalahan ini masuk ke dalam kategori non standart form employement.