Pemerintah Usul Tarif Ojek Online Naik Menjadi Rp 2.000 per KM: Ingin Pendapatan Pengemudi Dinaikkan
Hal itu diambil setelah Jokowi mendengar dan menerima keluhan dari perwakilan pengemudi ojek online yang berdemo.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendengar dan menerima keluhan dari perwakilan pengemudi ojek online yang berdemo, kini akhirnya pemerintah memberi usulan untuk menaikkan tarif ojek online.
Pantauan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet melalui akun Twitternya pada Kamis (29/3/2018).
Besaran kenaikan tarif adalah sebesar 400 rupiah.
Sehingga tarif ojek online menjadi Rp 2.000 per km, dari sebelumnya Rp 1.600 per km.
Tarif tersebut sudah termasuk dari keuntungan dan biaya jasa.
HEBOH! Ruhut Sitompul: yang Bilang Jokowi Bohong, Malu Dong Lihat Kemajuan NKRI Sangat Terasa oleh Rakyat
Usulan tersebut disampaikam oleh Menteri Perhubungan usai menggelar rapat Pembahasan Taksi dan Ojek Online pada Rabu (28/3/2018) di kantor Staf Presiden, Jakarta.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menkominfo Rudiantara, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan perwakilan Grab dan Gojek.
Diketahui, rapat ini sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo saat menerima perwakilan pengemudi ojek online, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/3/2018) lalu.
“Kemenhub memiliki perhitungan harga tarif pokok ojek online sekitar Rp. 1.400-1.500. Dengan keuntungan dan jasanya sehingga tarifnya menjadi Rp. 2.000. Namun Rp. 2.000 itu harus bersih, jangan dipotong menjadi Rp. 1.600 atau berapa,” ujar Menhub dikutip laman Setkab.
POPULER! Dibilang Rindu Kolonialisme soal Gula, Fadli Zon: Logika Anda Lompat-lompat Gak Karuan
Menhub kemudian menjelaskan apabila dalam rapat tersebut disepakati apabila besaran tarif ojek online ditentukan oleh perusahaan.
Pemerintah juga tidak boleh menekan atau melakukan intervensi lantaran perusahaan memiliki perhitungan tersendiri dalam menentukan tarif per kilometernya.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan, jika inti yang diinginkan pemerintah adalah pendapatan pengemudi dinaikkan.
Bukan kenaikan besaran tarif.
“Poinnya bukan naik atau tidaknya tarif, tapi yang diinginkan adalah pendapatan dari pengemudi itu dinaikkan.
Itu sudah kami sampaikan pesan pengendara ojek ini kepada aplikator.
Prinsipnya mereka akan menyesuaikan, besarannya itu mau menjadi berapa, nanti mereka yang akan menghitung lagi,” kata Moeldoko.
HEBOH! SBY: Tak Benar Saya Sodorkan AHY Sebagai Cawapres Kemudian Ditolak Jokowi
Moeldoko menambahkan jika intinya adalah perusahaan jasa angkutan online siap untuk menaikkan secara proporsional demi kesejahteraan pengendara.
“Besarannya nanti manajemen akan rembukan,” imbuh Moeldoko.
Moeldoko juga mengatakan jika perusahaan dan pengemudi ojek online adalah mitra.
Sehingga harus ada keseimbangan dari kedua belah pihak.
“Saya pikir ini sudah masuk ke dalam manajemen mereka.
Karena namanya kemitraan, mesti ada kesepakatan antar mereka.
Kita tidak bisa menentukan tarif per kilometernya harus berapa.
Maka kesepakatan internal mereka itu harus ada, agar terjadi kepuasan antara sesama,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan jika pihaknya akan mendalami kasus ini secepat mungkin.
POPULER! Siap-siap Bertemu Deddy Corbuzier, Mahfud MD Ngaku Deg-degan: Dia Jarum di Dompet Aja Tahu
Diantaranya soal skema yang diterapkan, karena permasalahan ini masuk ke dalam kategori non standart form employement.
Hanif menegaskan jika pemerintah ingin win-win solution untuk kedua belah pihak.
Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (27/3/2018) para driver ojek online berdemo di depan Istana negara.
Mereka menuntut agar pemerintah mengeluarkan kebijakan yang mengatur layanan ojek online.
Massa dari pengemudi ojek online yang berdemo juga menuntut pemerintah membantu mereka berdiskusi dengan perusahaan tranportasi online agar merasionalkan tarif.
Presiden Joko Widodo pun akhirnya menemui mereka dan mendengarkan keluh kesah para driver.
Melalui akun Twitternya, Presiden Jokowi kemudian memerintahkan agar menteri perhubungan dan Menkominfo untuk segera berbicara dengan perusahaan dan pengemudi.
@jokowi: Siang tadi menerima & mendengar keluhan perwakilan pengemudi ojek online yg berunjuk rasa.
Saya sudah perintahkan Menhub & Menkominfo untuk segera berbicara dengan para aplikator dan para pengemudinya,
untuk mencarikan jalan keluar terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan -Jkw. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
Baca juga: Tukang Parkir di Gorontalo Ini Viral dan Tuai Pujian Setelah Bungkus Helm di Tengah Hujan