6 Fakta Penetapan Tersangka Selebgram Angela Lee
Selebgram sekaligus model Angela Lee ditangkap atas dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Selebgram Angela Charlie atau yang biasa disebut sebagai Angela Lee ditangkap bersama suaminya, David Hardian oleh Polres Sleman, Yogyakarta.
Dilansir TribunWow.com dari Kompas TV pada Kamis (1/3/2018), berikut fakta-fakta penangkapan dan penetapan tersangkanya.
1. Modus
Angela Lee dan suaminya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang.
Modus yang mereka pakai adalah investasi.
Angela Lee dan suaminya disebut melakukan penipuan terhadap salah seorang pengusaha.
Baca ini: Diberi Sederet Pujian oleh Mahfud MD, Begini Reaksi Menteri Susi
2. 12 Miliar
Menurut pihak kepolisian, kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai dua belas miliar rupiah.
3. Modal Dipakai Beli Mobil Mewah hingga Rumah
Dihadapan pihak kepolisian, Angela Lee mengaku jika awalnya meminjam uang Rp 12 miliar untuk modal usaha tas impor.
Setelah beberapa bulan lancar, akhirnya bisnis tersebut macet dan gagal.
Angela Lee dan suaminya kemudian menggunakan uang modal tersebut untuk membayar utang, membeli mobil mewah dan rumah.
Viral! Pria Tertawa dan Angkat Tangan Usai Aniaya Orang yang Diduga Gila di Pinggir Jalan, Videonya Viral
Diberitakan kompas.com, awalnya bisnis yang ditawarkan oleh Angela Lee dan suaminya adalah bisnis investasi mobil, namun ternyata setelah mendapat modal, justru dipakai untuk bisnis tas impor.