6 Fakta Penetapan Tersangka Selebgram Angela Lee
Selebgram sekaligus model Angela Lee ditangkap atas dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
6. Ancaman
Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan pasal 3 dan pasal 4 Tindak Pidana Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp 10 miliar. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
Baca berita ini: Rekam Jejak Kepala BNN Baru, Heru Winarko hingga Permintaan Jokowi Padanya
Baca juga: BMKG Ingatkan Jakarta Soal Gempa Bumi Megathrust 8,7 SR
Viral! Rebutan Lift, Sekelompok Pekerja Indonesia dan Bangladesh Bentrok di Malaysia, Videonya Viral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI