Breaking News:

6 Fakta Penetapan Tersangka Selebgram Angela Lee

Selebgram sekaligus model Angela Lee ditangkap atas dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Instagram
Angela Lee. 

6. Ancaman

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan pasal 3 dan pasal 4 Tindak Pidana Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp 10 miliar. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Baca berita ini: Rekam Jejak Kepala BNN Baru, Heru Winarko hingga Permintaan Jokowi Padanya

Baca juga: BMKG Ingatkan Jakarta Soal Gempa Bumi Megathrust 8,7 SR

Viral! Rebutan Lift, Sekelompok Pekerja Indonesia dan Bangladesh Bentrok di Malaysia, Videonya Viral

Tags:
Angela LeePenipuanSelebgram
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved