Kasus Korupsi EKTP
Mengaku Lupa dan Membuat Hakim Kesal, Nazaruddin Berhalusinasi atau Banyak Bohong?
Melchias Marcus dan Setya Novanto berkomentar soal keterangan Nazaruddin ketika menjadi saksi di pengadilan.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
"Ada orang banggar (Mekeng) juga kan, paling penting kan itu," tambah Setya Novanto.
Populer: Fahri Hamzah: Tetap Waspada karena KPK dan Nazaruddin Sedang Menipu Bangsa Indonesia
Nazaruddin membuat kesal Hakim
Diberitakan sebelumnya, Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dibuat heran dengan ulah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Ini karena dia mendadak lupa ketika dikonfirmasi majelis hakim soal bagi-bagi uang proyek e-KTP di ruang kerja Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar.
Nazaruddin juga lupa saat ditanya hakim soal peran Setya Novanto dalam proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.
Awalnya hakim membacakan keterangan Nazaruddin yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal realisasi jatah untuk anggota DPR.
"Terhadap realisasi keuntungan sebesar Rp 2,5 triliun sebagai keuntungan, untuk DPR RI dilakukan di ruang Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto di lantai 12 gedung DPR, di ruangan Ignatius Mulyono, di ruang kerja Chairuman Harahap, di ruangan Mustokoweni. Ini gimana keterangan saudara?" kata hakim.
"Lupa yang mulia," jawab Nazaruddin.
"Benar enggak, keterangan saudara yang saya baca ini?" cecar hakim.
"Lupa," ujar Nazaruddin.
Hakim tidak puas dengan jawaban mantan anggota Badan Anggaran DPR itu.
Dia heran mengapa Nazaruddin tiba-tiba lupa ketika berkaitan dengan Setya Novanto.
Menurut hakim Nazaruddin tidak berani menyebut nama Setya Novanto ketika berhadapan secara langsung.
"Jangan lupa, ini tegas keterangan saudara. giliran terdakwa ada saudara enggak mau sebut, gimana saudara? Dulu saudara ditanya tegas, sekarang giliran terdakwa enggak mau sebut," kata hakim.