Kasus Korupsi EKTP
Mengaku Lupa dan Membuat Hakim Kesal, Nazaruddin Berhalusinasi atau Banyak Bohong?
Melchias Marcus dan Setya Novanto berkomentar soal keterangan Nazaruddin ketika menjadi saksi di pengadilan.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Anggota DPR Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng mengatakan kesaksian dari Muhammad Nazaruddin dimuka sidang tidak berdasar sama sekali.
Dalam persidangan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/2/2018), keduanya bahkan saling saut-menyaut saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Setya Novanto.
Awalnya, Nazarudin bercerita soal sepak terjang pengusaha Andi Agustinus yang diklaim sebagai inisiator proyek e-KTP dari mulai anggaran, hingga proses pengerjaan.
Bahkan, Nazaruddin juga menyebut bahwa seluruh fraksi di DPR menerima uang bancakan dari proyek e-KTP.
Populer: Kembali Menjadi Saksi Kasus EKTP, Nazaruddin Tegaskan Posisi SBY dan Ibas
TONTON JUGA:
Setelah mendapat giliran bersaksi, Mekeng menyebut omongan Nazar soal proyek e-KTP yang dibahas di DPR sampai Badan Anggaran tidak relevan.
"Itu hanya halusinasi dia (Nazar) saja yang mulia, dia tidak pernah ikut rapat," kata Mekeng.
Mekeng yang juga Ketua Banggar menyebut Nazaruddin tidak pernah sekalipun ikut rapat di DPR baik tentang e-KTP maupun Banggar.
Sehingga, aneh menurutnya jika Nazarudin tahu detail proyek e-KTP.
Populer: Nazaruddin: InsyaAllah, Bukti yang Diserahkan Ini Cukup untuk Membuat Fahri Hamzah Jadi Tersangka
Banyak bohong
Dikonfirmasi ke Setya Novanto soal Nazaruddin yang dihadirkan menjadi saksi, Setya Novanto menyatakan Nazaruddin banyak bohongnya.
"Ya, kita tahu Nazaruddin gimana lah, ya dia banyak bohongnya lah," ucap Setya Novanto sebelum persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Berbeda dengan Nazaruddin, menurut Setya Novanto, kehadiran Mekeng di sidang kali ini penting karena dia berasal dari Badan Anggaran DPR.