Breaking News:

Nazaruddin: InsyaAllah, Bukti yang Diserahkan Ini Cukup untuk Membuat Fahri Hamzah Jadi Tersangka

"Saya akan serahkan segera berkasnya ke KPK tentang korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah, waktu dia jadi wakil Ketua Komisi III," ungkap Nazaruddin‎.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Fahri Hamzah tak setuju pemindahan ibukota RI ke Kalimantan 

TRIBUNWOW.COM - Usai bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengaku memiliki bukti dugaan korupsi yang dilakukan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat masih duduk sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.

Bahkan Nazaruddin mengaku akan segera menyerahkan berkas-berkas terkait dugaan korupsi Fahri Hamzah tersebut kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diproses.

"Saya akan serahkan segera berkasnya ke KPK tentang korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah, waktu dia jadi wakil Ketua Komisi III," ungkap Nazaruddin‎, Senin (19/2/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Populer: Fahri Hamzah: Tetap Waspada karena KPK dan Nazaruddin Sedang Menipu Bangsa Indonesia

Nazarudin juga berjanji akan membuktikan bahwa Fahri Hamzah melakukan korupsi sesuai bukti yang dimilikinya.

Mantan anggota Banggar DPR ini juga mengklaim bukti yang dirinya pegang sudah cukup untuk menjadikan Fahri Hamzah sebagai tersangka.

Sayangnya Nazaruddin belum mau membocorkan lebih jauh dugaan korupsi yang melihatkan Fahri Hamzah terkait proyek apa.

Populer: Ini Undang-undang yang Dimaksud Fahri Hamzah terkait Gubernur Mendampingi Presiden dalam Suatu Acara

"InsyaAllah, bukti yang diserahkan ini cukup untuk membuat Fahri jadi tersangka. Datanya akan saya serahkan dengan jelas. Posisi dia sebagai wakil ketua Komisi III, dimana saya menyerahkan uangnya, berapa angkanya, dia menerima yang beberapa kali. Nanti saya sampaikan ke KPK," katanya. (*)

Berita ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Nazaruddin Klaim Kantongi Bukti Korupsi Fahri Hamzah

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Fahri HamzahMuhammad NazaruddinKorupsi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved