Soal 54 Guru Besar Desak Ketua MK Mundur, Fahri Hamzah: Ini Kelompok yang Mendompleng dari Jalanan
Arief Hidayat didesak mundur lantaran sudah dua kali dijatuhi sanksi etik oleh Dewwan Etik MK dalam dua tahun terakhir.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - 54 Guru Besar di seluruh Indonesia mendesak Ketua Mahkamah Kostitusi (MK) Arief Hidayat untuk Mundur.
Pantauan TribunWow.com, hal tersebut lantaran Arief Hidayat sudah dua kali dijatuhi sanksi etik oleh Dewwan Etik MK dalam dua tahun terakhir.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah turut angkat bicara.
Melalui akun Twitternya yang diunggah pada Minggu (11/2/2018), Fahri Hamzah mengungkapkan pendapatnya.
Menurut Fahri, ada kelompok-kelompok yang menekan MK.
Ia kemudian menyebut kelompok tersebut sebagai kelompok proksi dan Liar.
Fahri Hamzah pun mengajak agar beberapapihak mulai dari DPR hingga TNI untuk bekerja sama melawan perang proxi yang disebutkannya.
"Yang rusak itu yang nekan...
ini kelompok yang selama ini mendompleng dari jalanan...
dulu mereka bisa dikte MK supaya dukung semua agenda mereka..
Baca: Fahri Hamzah: Jokowi Suka Panggil Orang ke Panggung, Kenapa Gak Mau Debat Sama Mahasiswa? Hadapilah
begitu orangnya Gak bisa ditekan mereka marah...
saya tahu betul kelakuan mereka...
itu2 aja orangnya...
Saya ingat betul bagaimana kelompok itu bekerja untuk menekan MK supaya memberikan legitimasi kepada UU 30/2002 tentang KPK padahal di dalamnya ada banyak penyimpangan.