Dibilang Ghibah oleh Netter karena Selalu Nyinyir, Jawaban Fahri Hamzah Mengejutkan
Awalnya Fahri Hamzah menyebut jika nyinyir adalah anugerah sebelum masuk dalam pasal pidana lalu netizen menyebutnya tindakan yang mendekati ghibah.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah turut menyoroti masuknya pasal penghinaan presiden dan wakilnya dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Pantauan TribunWow.com, Fahri Hamzah yang dikenal kerap memberikan kritik kepada pemerintah menyebut jika nyinyir kepada pejabat merupakan anugerah, sebelum masuk menjadi pasal pidana.
"Nyinyir kepada pejabat itu anugerah sebelum masuk menjadi pasal pidana.
#NyinyirlahBangsaku!
#MajulahNegeriku!
#KupingTipisKeLautAja !," tulisnya melalui akun Twitter Fahri Hamzah pada Jumat (9/2/2018).
Baca berita ini: Beri Kritik SBY soal Pelaporan Firman Wijaya, Hotman Paris Ditertawakan Kadiv Advokasi Demokrat
Menanggapi hal tersebut, seorang netizen dengan akun @richrichi288 mengatakan jika nyinyir dekat dengan ghibah.
"Nyinyir itu dekat dengan gibah batas tipis dg fitnah lalu kenapa bisa disebut anugerah
Lidah itu kelak akan bersaksi dan berbicara," kata @richrichi288.
Baca: Dikabarkan Terkena Penyakit yang Mengancam Kematian, Bagaimana Kondisi Terbaru Dahlan Iskan?
Menjawab komentar netizen tersebut, Fahri Hamzah kemudian mengatakan apabila ghibah dalam membicarakan pemimpin dengan tujuan baik hukumnya bisa jadi wajib.
"Ghibah dalam pengertian sederhana apabila ngomongin pemimpin untuk menyelamatkan khalayak ramai bisa jatuh hukumnya wajib. Jadi #NyinyirItuWajib," kata Fahri Hamzah.
Baca: HPN 2018, Fadli Zon: Rangkap Posisi antara Pemilik Media dan Politisi Menyulitkan Pers Kita
Menanggapi balasan Fahri Hamzah, netizen tersebut kemudian juga memberikan komentar lanjutan.
"Saya lebih memilih selamat dari lisan Anugerah yg terbaik adalah menjaga lisan Karena saya tak tau berapa banyak dosa yg disebabkan oleh lisan," katanya.
Dikutip laman wikipedia, Ghibah adalah menyebutkan seseuatu yang terdapat pada diri orang lain, sementara orang yang bersangkutan tidak suka jika hal itu disebutkan.