Breaking News:

Pakai Modus "Tuyul", Pengemudi Taksi Online Fiktif Meraup Rp 10 Juta Tanpa Perlu ke Mana-mana

AA melibatkan seorang wanita berinisial MCL (34) untuk memasarkan jasanya kepada para pengemudi online tersebut.

Editor: Mohamad Yoenus
Kompas.com/Akhdi Martin Pratama
Para tersangka dan barang bukti kasus order fiktif taksi online di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/1/2018). 

TRIBUNWOW.COM - Polisi Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap AA (24), pria yang menawarkan jasa pemasangan aplikasi "tuyul" untuk taksi dan ojek online.

AA memasang tarif Rp 100 ribu untuk setiap pemasangan tuyul.

AA melibatkan seorang wanita berinisial MCL (34) untuk memasarkan jasanya kepada para pengemudi online tersebut.

Kepada polisi, AA mempelajari pemasangan tuyul ini secara otodidak.

Menurut AA, pemasangan tuyul cukup mudah dan hanya membutuhkan waktu 10 hingga 15 menit.

AA memiliki cukup banyak pelanggan, di antaranya 10 pengemudi taksi dan ojek online yang kini diamankan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berinisial RJ, GJH, YR, FA, D, ET, PA, M, FF, dan PE.

Berikut lima fakta menarik terkait pemakaian aplikasi tuyul:

1. Tak Perlu Angkut Penumpang

Menurut FA, dengan aplikasi ini, para pengemudi taksi online tak lerlu lagi repot-repot mengangkut penumpang.

Hal ini terjadi karena aplikasi tuyul mampu memanipulasi pergerakan mitra gojek.

"Pertama kami tentukan lokasi dengan aplikasi fake GPS. Lalu, kami lakukan order fiktif, kami sendiri yang terima order dengan ponsel lain dan otomaris simbol mobil di aplikasi akan bergerak seolah-olah kami sedang melayani pelanggan," katanya ketika ditemui, Kamis (1/2/2018).

Ia mengatakan, dengan begitu, para pengguna aplikasi tuyul cukup berada di satu tempat untuk melancarkan aksinya.

Pengguna tuyul pun dapat menentukan waktu order dengan bonus tinggi.

Misalkan saja pada jam-jam sibuk dan saat turun hujan.

2. Tak Perlu Sediakan Kendaraan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
TuyulPolda Metro JayaGPS
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved