Breaking News:

Caroline Norton, Wanita Pertama di Dunia yang Menggugat Cerai

Caroline adalah kekuatan dibalik perubahan dari undang-undang 'Marriage and Divorce Act' atau undang-undang yang mengatur perceraian

Editor: Wulan Kurnia Putri
Mimbre
Caroline Norton 

Upanyanya tersebut akhirnya berperan terhadap rancangan undang-undang tetang hak asuh anak tahun 1839.

George Norton selalu berusaha menghentikan tulisan Caroline.

Namun, Caroline tidak menyerah.

Dia bahkan menulis surat kepada Ratu Victoria untuk meminta dukungan bagi wanita setelah perceraian.

Baca Juga: Tulisan Ahok Nanti Kamu Tahu Apa yang Saya Kerjakan, Mendadak Ramai Diperbincangkan Netizen

Upanya Caroline ini akhirnya berpengaruh dalam Undang-Undang Perkawinan dan Perceraian tahun 1857.

Tulisan Caroline ini juga menyurakan perlawanan terhadap praktik memperkerjakan anak di bawah umur yang berjudul 'Voice from the Factories' (1836).

Dia juga menerbitkan sebuah novel otobiografi, 'Stuart Dunleath' (1851).

Caroline meninggal pada tanggal 15 Juni tahun 1877 dan beberapa bulan sebelum kematiannya, dia menikah dengan Stirling Maxwell, seorang teman yang dikenalnya selama 25 tahun.

Berita ini telah dimuat di Kompas.com dengan judul Inilah Wanita Pertama yang Menggugat Perceraian

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Tags:
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)InggrisKasus PerceraianPerceraian
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved