Caroline Norton, Wanita Pertama di Dunia yang Menggugat Cerai
Caroline adalah kekuatan dibalik perubahan dari undang-undang 'Marriage and Divorce Act' atau undang-undang yang mengatur perceraian
Editor: Wulan Kurnia Putri
Caroline berasal dari keluarga miskin.
Ayahnya meninggal saat dia berusia 8 tahun dan meninggalkan keluarga dengan masalah keuangan yang serius.
Untuk memperbaiki nasib keluarganya, Caroline menerima pinangan dari anggota parlemen Tory atau parlemen konservatif di Guildford saat itu yang bernama George Norton.
Selama mengarungi biduk rumah tangga, Caroline mengalami kekerasan.
Baca Juga: Kisah Pengemis Tajir! Pagi Penampilan Dekil, Malamnya Berbisnis Pakai Jas dan Pimpin Rapat
Kemudian, dia menemukan hiburan lewat tulisan.
Beberapa karya puisinya diterbitkan oleh The Sorrows of Rosalie (1829) dan 'The Undying One' (1830).
Berkat hal tersebut, Caroline diangkat sebagai editor 'La Belle Assemblée' dan 'Court Magazine' dan dia pun akhirnya memiliki kebebasan finansial.
Tahun 1836, Caroline pun akhirnya meninggalkan suaminya.
Baca Juga: Perjalanan Cinta Ahok dan Veronica, dari Bertemu di Gereja hingga Berujung Pada Gugatan Perceraian
Sebelumnya, Caroline diisukan dekat dengan sekertaris rumah tangga dan calon perdana menteri Lord Melbourne.
Menyadari hal ini, George pun menuduh Caroline melakukan perzinahan dan melarang Caroline untuk bertemu anak-anaknya.
Tuduhan itu adalah tuduhan palsu yang segera dicabut oleh pengadilan karena kurangnya bukti.
Namun dalam kemarahannya, George melarang Caroline keluar dari rumah dan melarang dia bertemu anak-anaknya.
Baca Juga: Soal Dugaan Gugatan Cerai Ahok, Begini Tanggapan Pengacara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/caroline-norton_20180109_082636.jpg)