Caroline Norton, Wanita Pertama di Dunia yang Menggugat Cerai
Caroline adalah kekuatan dibalik perubahan dari undang-undang 'Marriage and Divorce Act' atau undang-undang yang mengatur perceraian
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Berita gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama terhadap istrinya Veronica Tan menjadi buah bibir hanya dalam 1 hari.
Belum jelas asal muasalnya namun banyak pihak yang memastikan jika berita tersebut bukanlah hoax.
Jika berbicara tentang kasus perceraian, sebenarnya hal ini bukanlah fenomena yang baru.
Perceraian sudah jadi hal yang biasa yang disebabkan oleh berbagai faktor.
Baca Juga: Begini Keadaan Ahok Ketika Memutuskan Bercerai dengan Veronica Tan
Riset dari Stanford Universiy menyebutkan 69 perceraian di dunia terjadi karena tuntutan dari wanita.
Ironisnya, tingkat perceraian lebih tinggi justru terjadi pada karyawan wanita yang telah berusia 50 tahunan.
Jika dilihat dari sisi sejarah, wanita pertama yang meminta cerai di dunia ini adalah Caroline Norton.
Caroline adalah kekuatan dibalik perubahan dari undang-undang 'Marriage and Divorce Act' atau undang-undang yang mengatur perceraian 150 tahun yang lalu.
Baca Juga: Kebijakan Ahok soal Larangan Motor Dibatalkan Mahkamah Agung, Sesuai Keinginan Anies-Sandiaga
Wanita asal inggris ini mengalami penderitaan dan keputusasaan yang banyak dialami wanita menikah pada masa itu.
Caroline adalah seorang wanita yang menarik dan cerdas.
Dia juga merupakan cucu dari pengarang drama Richard Sheridan.
Caroline Norton memiliki nama asli Caroline Sheridan lahir di London pada tanggal 22 Maret 1808.
Baca Juga: 4 Misteri dan Fakta di Balik Garis Tangan yang Membentuk Huruf X, Bisa Ramalkan Nasib dan Karakter!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/caroline-norton_20180109_082636.jpg)