Korupsi EKTP
Fakta-fakta Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi Mundur Dampingi Kasus Korupsi e-KTP Setya Novanto
Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi mundur mendampingi kasus korupsi KTP elektronik yang menjerat Setya Novanto di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor: Elga Maulina Putri
Sementara dirinya, baru beberapa saat bergabung dengan Otto dan Fredrich untuk mendampingi Setya Novanto, tepatnya saat berkas Setya Novanto dinyatakan lengkap.
"Saya belum tahu informasi (mundurnya Otto dan Fredrich). Pastinya mundurnya mereka patut disayangkan. Tapi saya berharap tidak mengganggu penanganan perkara," kata Maqdir saat dihubungi wartawan, Jumat (8/12/2017).
5. Setya Novanto Terima Mundurnya Otto dan Fredrich
Fredrich Yunadi mengatakan Setya Novanto menerima pengunduran dirinya.
Setya novanto pun, tidak masalah karena kini dia hanya dibela seorang pengacara yakni Maqdir Ismail.
"Beliau terima, gak ada masalah apa-apa. Ini kan ditangnai Maqdir," katanya.
Lain halnya dengan yang diungkapkan Otto, menurutnya Novanto agak sedikit berat melepaskan dirinya sebagai kuasa hukumnya.
"Walaupun sebenarnya, dia (Setya Novanto) mengatakan berharap kalau boleh Pak Otto tetap (jadi kuasa hukumnya)," ungkap Otto.
• Dilirik Gerindra, Banyak Pihak Yakin Anies Baswedan Tak Akan Maju di Pilpres 2019, Ini Alasannya
6. Fredrich Tetap tangani 7 Laporan Setya Novanto di Bareskrim
Meski mundur sebagai kuasa hukum Setya Novanto untuk perkara pokok dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Fredrich Yunadi masih menangani kasus Setya Novanto (SN) yang lain.
"Saya tidak ada masalah dengan Pak SN. Jadi kasus Pak SN yang ke saya itu hanya tujuh laporan polisi di Bareskrim dan gugatan di Mahkamah Konstitusi, itu tetap jalan. Khusus di KPK saya tidak mau," kata Fredrich, Jumat (8/12/2017). (*)
Berita ini telah diterbitkan di Tribunnews.com dengan judul "Otto Hasibuan dan Fredrich Mundur Dampingi Kasus Korupsi e-KTP Setya Novanto, Begini Fakta-faktanya"