Korupsi EKTP
Fakta-fakta Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi Mundur Dampingi Kasus Korupsi e-KTP Setya Novanto
Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi mundur mendampingi kasus korupsi KTP elektronik yang menjerat Setya Novanto di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor: Elga Maulina Putri
2. Fredrich Ungkap Ada Hal yang Tidak Bisa Dilakukan
Lain halnya dengan Fredrich Yunadi, pengacara tersebut mengaku punya alasan tersendiri mundur mendampingi Setya Novanto di KPK.
Ia mengaku tidak ada masalah dengan Setya Novanto atau pengacara lain yang menjadi tim kuasa hukum Setya Novanto.
Fredrich pun mengaku tidak ada perbedaan pendapat dengan Setya Novanto dalam menangani perkara hukumnya di KPK.
"Kami sama Pak SN juga tidak ada perbedaan pendapat, tapi ya karena sesuatu hal yang kita tidak bisa lakukan," ujar Fredrich, Jumat (8/12/2017).
• Indonesia Darurat Integritas, Mahfud MD Sebut RI Perlu Pemimpin Merah Putih, Ini Maksudnya
3. Kompak Bantah Tidak Harmonis
Baik Otto Hasibuan maupun Fredrich Yunadi, keduanya kompak membantah ada ketidakharmonisan dengan sesama pengacara yang menagani kasus Setya Novanto di KPK.
"Oh sama sekali tidak. Saya dengan Fredrich sangat baik bubungannya​. Apalagi dengan saudara Maqdir. Maqdir itu sahabat saya," tutur Otto Hasibuan, Jumat (8/12/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Begitu juga dengan Fredrich Yunadi, ia mengaku tidak ada masalah dengan Otto Hasibuan.
"Saya dengan Otto satu kantor, akur sekali, tidak ada perbedaan pendapat," kata Fredrich saat ditemui dalam waktu berbeda.
• Asyik Selfie di Pinggir Rel, Remaja Purworejo Terserempet Kereta Api
4. Maqdir Sayangkan Mundurnya Otto dan Fredrich
Maqdir Ismail selaku kuasa hukum yang kini masih mendampingi Setya Novanto menyayangkan mundurnya dua pengacara kondang Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi sebagai kuasa hukum Setya Novanto.
Menurut dia, keduanya sangat paham dengan kasus yang menjerat Ketua DPR RI tersebut karena mendampingi sejak awal.