Breaking News:

Indonesia Darurat Integritas, Mahfud MD Sebut RI Perlu Pemimpin Merah Putih, Ini Maksudnya

Indonesia Darurat Interitas, Mantan Ketua Mahkamah Konstirusi (MK) Mahfud MD menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin merah putih.

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM/HERUDI
Mahfud MD 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstirusi (MK) Mahfud MD menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin merah putih.

Dilansir TribunJogja.com, hal tersebut ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam seminar nasional 'Indonesia Darurat Integritas: Respon dan Tantangan' di Ruang Bulaksumur, University Club, UGM, Jumat (8/12/2017) pagi.

"Kuncinya yaitu pemimpin yang merah-putih. Merah artinya dia berani, dan putih artinya dia bersih. Karena orang berani yang tidak bersih itu berbahaya, orang bersih tapi tidak berani tidak ada gunanya juga," kata Mahfud MD.

Ia mengatakan pemimpin-pemimpin di semua level saat ini banyak yang telah tersandera politik-transaksional, sehingga membuat para pemimpin kehilangan keberanian dan sikap etik yang berwibawa.

"Ada yang bilang korupsi karena gajinya rendah, dan sebagainya, tidak ada itu, yang korupsi sudah kaya-kaya, semua itu karena politik-transaksional," kata Mahfud MD.

Menurutnya, pemimpin merah-putih harus ada di semua level konstelasi pemerintahan.
"Pemimpin itu harus menyakinkan diri bahwa dirinya tidak tersandera transaksi-transaksi politik dan berani bersikap tegas," katanya.

Dalam seminar tersebut, Mahfud MD menceritakan bahwa dulu Indonesia sudah punya pengalaman penegakkan hukum yang tegas, pengadilan yang berwibawa.

"Yaitu ketika demokrasi hidup dengan subur. Di tahun 50-an, meskipun pemerintahnya bisa dikatakan jatuh-bangun. Tetapi pengadilan berwibawa, penegakan hukum tegas. Menteri korupsi diadili, masuk penjara, politisi enggak ribut. Sekarang ribut, dianggap rekayasa dan sebagainya," kata Mahfud MD.

Ia melanjutkan karena pada waktu itu, para pemimpin negara tegas, punya integritas.

"Bung Karno misalnya, dia pernah membiarkan orang kesayangannya yakni Roeslan Abdulgani diadili karena membawa uang 1.500 dollar dari luar negeri. Padahal uang itu titipan temannya dari Madiun. Tetapi karena UU saat itu, tidak memperbolehkan uang lebih dari 1000 dollar masuk ke Indonesia. Roeslan Abdulgani akhirnya dipenjara selama dua bulan tetapi Bung Karno tidak intervensi," ujar Mahfud MD.

Baca: Gunung Agung Erupsi, Tempat Wisata Dipastikan Aman, Begini Penjelasannya.

Terkait dengan adanya wacana yang berkembang bahwa korupsi sudah menjadi budaya, Guru Besar Hukum Tata Negara tersebut pun menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh putus asa dalam memusuhi korupsi.

"Kita tidak boleh putus asa menganggap bahwa korupsi sudah jadi budaya, ini semua tergantung pada bagaimana pemimpin itu punya integritas, punya sikap etik yang jelas, semua akan baik," ungkapnya.

Acara seminar ini merupakan rangkaian dari Dies Natalis ke-68 UGM.

Topik ini diambil terkait maraknya kasus korupsi yang terjadi Indonesia yang semakin memprihatinkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Tags:
Mahfud MDUniversitas Gadjah Mada (UGM)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved