Sejauh Mana Keterlibatan Zumi Zola dalam Pusaran Operasi Tangkap Tangan KPK di Jambi?
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jambi Zumi Zola.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
(Delta Lidina/TribunStyle.com)
Gubernur Jambi, Zumi Zola dan istri tampak keluar dari gedung Graha Saba usai menghadiri resepsi pernikahan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution, Rabu (8/11/2017).
Atas perbuatannya, Supriono terduga penerima disangka Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Sementara untuk tiga terduga pemberi disangka Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (*)
Berita ini telah tayang sebelumnya di Tribun Jambi dengan judul "Zumi Zola Dipastikan Diperiksa Oleh KPK Terkait Suap Pengesahan APBD Jambi"
