Breaking News:

Mencabuli Gadis Yatim, Kades Diduga Sogok Ibu Korban dan Polisi, yang Terjadi Selanjutnya. . .

Anak yatim yang sudah putus sekolah harus mengadukan nasibnya meminta keadilan atas perlakuan dugaan cabul yang dia terima.

Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
KOMPAS.COM
Ilustrasi 

Hasil musyawarah, menyepakati masyarakat bersama korban untuk mendatangi rumah sang pelaku yang tak lain adalah kepala desa. 

Tujuan kedatangan masyarakat itu guna meminta klarifikasi dari sang kades. Namun pelaku tidak mengakui.

Bahkan pelaku mengancam balik korban.

Pelaku mengatakan akan melaporkan balik korban karena telah memfitnahnya.

Tak terima atas sikap pelaku yang tidak akomodatif, 71 masyarakat sepakat melapor ke Polres.

Sebanyak 71 masyakat menandatangani pernyataan siap sedia melaporkan pelaku ke polisi.

Laporan aduan pun dibuat di Polres, Namun kasus ini di SP3-kan pihak Polres Tapsel. 

“Pelaku diduga telah menyuap polisi dan ibu korban, sehingga ibu korban bungkam dan menolak ikut melapor. Ibu korban memang bekerja di kebun karet milik pelaku,” ujar Sekjen LPA Deliserdang Junaidi Malik.

Tak hanya itu, sambung Junaidi, korban disuap oleh pelaku dengan memberikan dua hektar tanah.

“Tapi korban menolak tegas. Korban ingin kasus ini diselesaikan secara hukum,” pungkas Junaidi.

"Lembaga Perlindungan Anak Sumut serius mengawal kasus anak ini. Sesuai kesepakatan antara LPA dan Kapoldasu tempo hari, Kapolda mengatakan kasus kejahatan seksual pada anak sudah jadi atensinya. Tidak boleh timbang-timbang. Kami minta ketegasan Pak Kapolda yang baik," kata Junaidi Malik.(ase/tribun-medan.com)

Berita ini telah dimuat di Tribun Medan dengan judul: Kades 'Gituin' Remaja 16 Tahun, lalu Sogok Ibu Korban dengan Tanah 2 Hektare

Sumber: Tribun Medan
Tags:
Sumatera UtaraKecamatan HalongonanHaji Siregar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved