Mencabuli Gadis Yatim, Kades Diduga Sogok Ibu Korban dan Polisi, yang Terjadi Selanjutnya. . .
Anak yatim yang sudah putus sekolah harus mengadukan nasibnya meminta keadilan atas perlakuan dugaan cabul yang dia terima.
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
TRIBUNWOW.COM - NR (16), anak yatim yang sudah putus sekolah harus mengadukan nasibnya meminta keadilan atas perlakuan dugaan cabul yang diterimanya ke Polda Sumatera Utara, Senin (2/10/2017).
Didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deliserdang dan keluarganya, gadis remaja ini jauh-jauh datang dari Desa Aek Jangkan Kecamatan Halongonan, Padanglawas Utara, hanya untuk mengadukan nasibnya ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Sumut.
Sebenarnya, keluarganya sudah pernah membuat laporan di Polres Tapsel pada September 2017, namun oleh kepolisian, laporan itu di SP3-kan.
Astaga! Wanita Seksi Diduga TKW Beginian di Keramaian, Salah Satu Sampai Terkapar Tak Berdaya
Keluarga menduga, Polres Tapsel nekat menghentikan kasus ini atas adanya uang sogokan yang diterima polisi dari pelaku pencabulan sebesar Rp 100 juta.
Pelaku dugaan pencabulan ini bernama Haji Siregar yang berprofesi seorang kepada desa.
Ia melampiaskan hasrat bejatnya itu di sebuah rumah kosong milik pelaku pada 24 Mei 2017.
Kekasihnya Lelah Pakai High Heels, Lihat yang Dilakukan Pria Ini! Sungguh Tak Terduga!

Perbuatan tidak senonoh ini terungkap ketika korban bercerita kepada adik majikannya bernama Siti Khoriah.
Korban bekerja di toko grosir milik ayah dari Siti Khoiriah.
Kepada Siti Khoriah, korban membeberkan perihal pencabulan itu.
Tolak Layani Suami, Wanita Ini Dibacok hingga Tewas, Alasan Istri Menolak Ini Bikin Geram
Mendengar penderitaan korban, Khoiriah kemudian berempati lalu melaporkan kejadian itu ke abangnya yang bernama Perhimpunan Ritonga.
Parhimpunan pun geram.
Perhimpunan lalu mengajak musyawarah dengan tetangga.