Breaking News:

5 Hari Nikah dan Belum 'Dianu' Bisakah Uang Panaik dan Mahar Dikembalikan? Ini Jawabannya

Sosiolog Hukum Islam ini menjawab pertanyaan bisakah pengantin pria meminta kembali “uang panaik, atau mahar ke istri atau mertuanya?

Editor: Wulan Kurnia Putri
Tribun Bone
Jayadi dan Novi Kolopaking tampak mesra di pesta pernikahan mereka. 

Total mahar, uang panaik, material bahan maknan untuk pesta, di rumah mempelai wanita dan rumahnya di kampung, sekitar Rp90 juta.

Orangtua Novi keberatan mengembalikan mahar dan ongkos nikah tersebut.

Kepergok Edarkan Berlembar-lembar Uang Palsu Nominal Rp100 Ribu, Begini Nasib Pria Pantura Ini

Alasannya, semua sudah dipakai saat pesta.

Perhiasan emas dipakai Novia, yang kini ‘hilang’.

Kasus ini terungkap setelah Adi melapor ke Mapolsek Ajangale, Bone, kampung istrinya, akhir Juli 2017 lalu.

Kepada penyidik polisi, Adi melapor dua perkara.

Laporan pertama terkait istrinya menghilang.

Sedangkan laporan kedua ditujukan ke istri dan orangtuanya, dengan pidana penipuan. (Tribun Timur / Justang Muhammad)

Berita ini telah tayang di Tribun Timur dengan judul Baru Nikah 5 Hari, Apakah Uang Panai Novia Kolopaking Bisa Dikembalikan?

Sumber: Tribun Timur
Tags:
BoneSulawesi SelatanUniversitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved