Breaking News:

Kepergok Edarkan Berlembar-lembar Uang Palsu Nominal Rp100 Ribu, Begini Nasib Pria Pantura Ini

Pria berusia 54 tahun ini sudah lama dicurigai merupakan jaringan pengedar uang palsu di wilayah Pantura.

Penulis: Tinwarotul Fatonah
Editor: Tinwarotul Fatonah
NET
Ilustrasi 

TRIBUNWOW.COM - Sudah diincar lama karena tercium aksinya mengedarkan uang palsu, Suripto (54) alias Waludi, warga Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, akhirnya ditangkap tim Resmob Satreskrim Polresta Pekalongan, Selasa (1/8/2017) siang.

Hal ini dipaparkan oleh Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Windoyo bahwa tersangka sudah dipantau sejak lama.

11 Tahun Lamanya Baru Terungkap! Ayah Kandung Tega Setubuhi Anaknya hingga Hamil 2 Kali

Terungkapnya kasus tersebut bermula dari keberadaan tersangka yang telah dipantau sejak lama oleh petugas, ada informasi pelaku pengedar uang palsu masuk ke wilayah Kota Pekalongan.

"Dari informasi dimaksud, petugas melakukan penyelidikan dengan mengidentifikasi ciri-ciri tersangka," jelas AKP Windoyo.

Pelaku pengedar uang palsu
Pelaku pengedar uang palsu (TRIBRATANEWS.COM)

Pengungkapan kasus peredaran uang palsu ini terungkap setelah adanya laporan dari warga.

Sehubungan laporan itu, tim Resmob langsung bergerak cepat.

Tersangka pun tak berkutik saat disergap di Jalan Bahagia dan ditemukan barang bukti 100 lempar uang palsu jenis pecahan Rp100 ribu emisi 2016.

100 Bocah Ini Berdemo dengan Manekin Challenge Demi Tolak Pernikahan Dini dan Penganiayaan Anak!

Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku di Mapolres, itu dilakukan untuk mengembangkan kasus.

”Kasusnya masih kami kembangkan, tidak menutup kemungkinan terdapat pelaku lain yang masuk jaringan tersangka,” jelasnya.

Tetapi polisi menduga Suripto merupakan jaringan pengedar uang palsu di wilayah Pantura.(TribunWow.com/Tinwarotul Fatonah)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PekalonganUang palsuPemalang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved