Breaking News:

7 Pengakuan Anggita Eka Terkait Kasus Suap Patrialis Akbar, Ada Soal Status Hubungan Keduanya!

Anggita Eka Putri bersaksi dalam sidang lanjut terdakwa Patrialis Akbar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Hakim Patrialis Akbar saat ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sementara foto insert kanan sosok cantik Anggita Eka Putri (24) seorang wanita yang turut serta diamankan di Mal Grand Indonesia. 

Lama Tak Ada Kabar,Instagram Pedangdut Ovi Ratu Serigala Banjir Ucapan Duka

Berbeda dengan pengakuan Anggita, ia mengaku uang tersebut diberikan kepadanya sekaligus.

Ia memperkirakan uang itu ia terima pada akhir November 2016 atau sebelum Patrialis ibadah umrah.

"Seingat saya uang itu dikasih satu kali," kata Anggita saat ditanya majelis hakim.

6. Anggita tidak membantah terima uang sebesar 500 dolar Amerika Serikat

Masih melansir dari Tribunnews.com, perempuan kelahiran 12 Juli 1992 ini sempat ditanya mengenai uang 500 dolar Amerika Serikat atau setara Rp 6,6 juta yang ditemukan penyidik KPK di dompetnya saat dilakukan penangkapan terhadap Patrialis.

"Betulkah uang 500 dolar AS di dompet saudara yang diamankan pada 25 Januari 2017 itu dari Patrialis?" tanya Jaksa Lie Putra Setiawan.

Lakukan Pelecahan dan Aniaya 2 Putra Tirinya, Pria Ini Dapat Ganjaran Dipenjara Selama 1 Abad!

"Betul dan sudah disita KPK," jawab Anggita.

7. Klarifikasi Anggita soal keberadaan dirinya saat penangkapan Patrialis Akbar

Melansir dari Tribunnews.com, Anggita pun juga menjelaskan keberadaannya pada saat aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Patrialis Akbar.

Saat itu, Patrialis sedang bercengkrama bersama Anggita dan keluarganya ketika petugas KPK datang dan menangkap Patrialis.

"Saya bersama mama saya, anak saya, sepupu saya dan Bapak Patrialis. Semuanya lima orang," kata Anggita.

Berita Lengkap Kisruh di JLNT Casablanca Berimbas Polisi Sita Motor hingga Ojek Blokade Jalan

Anggita menambahkan, penangkapan Patrialis dilakukan di tempat terbuka.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Patrialis AkbarAnggita Eka PutriMahkamah Konstitusi (MK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved