Breaking News:

Lakukan Pelecahan dan Aniaya 2 Putra Tirinya, Pria Ini Dapat Ganjaran Dipenjara Selama 1 Abad!

Seorang pria berusia 24 tahun asal Malaysia menghadapi kemungkinan menghabiskan 100 tahun di penjara setelah mengaku bersalah atas lima tuduhan.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Thecoverage.my
Terdakwa yang lakukan pelecehan seksual terhadap dua putra tirinya. 

TRIBUNWOW.COM - Baru-baru ini seorang pria berusia 24 tahun asal Malaysia menghadapi kemungkinan menghabiskan 100 tahun di penjara setelah mengaku bersalah atas lima tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Tuduhan tersebut adalah ia telah menyodomi dan menganiaya dua putra tirinya yang berusia 7 dan 11 tahun.

Melansir dari The Coverage pada Selasa (25/7/2017), terdakwa bekerja sebagai seorang penjaga di sebuah peternakan udang di Mersing, Malaysia.

Punya Wajah Cantik Bak Barbie, 7 Potret Selebgram Tanaya Alyssia, No 3 Bikin Cowok Klepek-klepek

Ia dibawa ke Pengadilan Sidang Johor Baru pada Senin (24/7/2017) karena diduga melakukan kejahatan terhadap dua anak di bawah umur pada tanggal dan tempat yang berbeda antara bulan April dan Juli tahun lalu.

New Straits Times juga melaporkan bahwa pria tersebut didakwa dengan dua tuduhan telah melakukan tindakan tidak senonoh tanpa persetujuan berdasarkan undang-undang bagian 377C dari KUHP.

Tak hanya itu, ada tiga tuduhan lainnya berdasarkan undang-undang bagian 377cA tentang hubungan seksual dengan orang lain dengan mengenalkan sebuah objek.

Alvaro Morata Pakai Nomor Punggung yang Disebut Memiliki Kutukan, Begini Reaksi Fans Chelsea!

Tak hanya melakukan pelecehan, terdakwa yang tidak dibeberkan identitasnya ini juga melakukan pelanggaran penganiayaan terhadap putra tirinya yang berusia 7 tahun.

Kekerasan tersebut berupa memasukkan jarinya ke bagian vital anak laki-lakinya tersebut.

Insiden tersebut terjadi di dalam sebuah rumah yang berada di tempat kerjanya sekitar pukul 20.30 dan 24.00 waktu setempat.

Linkin Park Rilis Surat Menyayat Hati untuk Chester Bennington: Our Hearts are Broken. . .

Sementara putra tirinya yang berusia 11 tahun, terdakwa diduga melakuka dua kali sodomi dan dua kali penganiayaan pada periode yang sama antara pukul 20.30 dan 01.00 waktu setempat.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di beberapa lokasi termasuk di dalam mobil terdakwa dan juga di pabrik manufaktur kerupuk di Mersing.

Atas perbuatannya tersebut, terdakwa mendapatkan hukuman penjara maksimum 20 tahun untuk setiap tuduhan dan juga termasuk hukuman cambuk.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
MalaysiaMersingThe Coverage
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved