Breaking News:

7 Pengakuan Anggita Eka Terkait Kasus Suap Patrialis Akbar, Ada Soal Status Hubungan Keduanya!

Anggita Eka Putri bersaksi dalam sidang lanjut terdakwa Patrialis Akbar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Hakim Patrialis Akbar saat ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sementara foto insert kanan sosok cantik Anggita Eka Putri (24) seorang wanita yang turut serta diamankan di Mal Grand Indonesia. 

TRIBUNWOW.COM - Perempuan yang tertangkap bersama mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar, Anggita Eka Putri bersaksi dalam sidang lanjut terdakwa Patrialis Akbar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Perempuan yang merupakan warga Bogor ini pun memberikan beberapa pengakuan mengejutkan terkait kasus ini.

Berikut tim TribunWow.com rangkum 7 pengakuan Anggita Eka Putri dalam sidang kasus dugaan suap ini melansir dari Tribunnews.com.

Geger Grup FB Persatuan Gay Universitas Brawijaya Malang, No 2 Soal Kebenaran Versi Kampus!

Simak selengkapnya di sini!

1. Sejak kapan Anggita mengenal Patrialis?

Melansir dari Tribunnews.com, Anggita mengaku bahwa dirinya mengenal Patrialis sejak 2016 di lapangan golf.

"Di kantor aku sebelumnya pas lagi kerja. Aku diminta seorang teman kerja, katanya ada yang mau buat member (keanggotaan golf) di kantor aku. Lalu aku samperin. Ya sudah berkenalan di situ untuk omongin tentang member tersebut," kata Anggita saat ditanya Jaksa Lie Putra Setiawan.

Sudah Dewasa, Begini Penampilan Si Bayi Imut di Bungkus Mamy Poko Saat Ini

Sejak perkenalan itulah hubungan keduanya semakin erat.

2. Pernah diberi hadiah mobil dan baju oleh Patrialis Akbar

Melansir dari Tribunnews.com, ia juga mengaku bahwa dirinya pernah menerima hadiah berupa baju dan sebuah mobil bermerek Nissan March.

Heboh 2 Wanita Terjun dari Apartemen, 2 Bocah Malah Asyik Bermain di Pinggiran Jendela Lantai 11

Pemberian mobil tersebut dilakukan sekitar bulan November atau Desember tahun 2016.

3. Sempat ditawarkan hadiah berupa apartemen tapi ditolak Anggita

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Patrialis AkbarAnggita Eka PutriMahkamah Konstitusi (MK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved