Breaking News:

5 Fakta Sidang Ketiga Buni Yani, No 4 Soal 'Kelakuan' Pendukungnya  

Saat Ahok sudah mendapat vonis kurungan penjara dua tahun lamanya, kini giliran kasus Buni Yani yang diusut.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Tribunjabar/Rezeqi Hardam Saputro
Buni Yani beserta penasihat hukumnya usai menjalani persidangan di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kota Bandung, Selasa (4/7/2017). 

Informasi yang dihimpun Tribun Jabar, saat tiba di lokasi persidangan, Buni langsung melakukan foto bersama para penasihat hukumya.

Buni Yani dan pengacaranya berfoto sebelum sidang dimulai, Selasa (4/7/2017).
Buni Yani dan pengacaranya berfoto sebelum sidang dimulai, Selasa (4/7/2017). (Tribun Jabar/Theofilus Richard)

Mereka tampil sumringah dalam kesempatan tersebut.

4. Aksi ratusan pendukung Buni Yani

Ratusan pendukung rencananya akan datang di area sekitar gedung persidangan Buni Yani.

Kisah Ibu Digugat Anaknya Rp 1,8 Miliar, Rela Hadiri Persidangan Dalam Kondisi Sakit Demi Hal Ini

Hal tersebut menyusul adanya pesan di media sosial tentang pemberitahuan dari Aliansi Pergerakan Islam (API) yang ditujukan kepada Kapolrestabes Bandung.

Informasi yang diterima Tribun, dalam pesan tersebut dikatakan 212 orang akan menggeruduk lokasi persidangan.

Demikian isi pesan tersebut:

"Pemberitahuan dan Undangan*

Bukti Tanda Terima Surat Pemberitahuan dari API Jabar ke Kapolrestabes Bandung terkait acara besok Selasa, 4 Juli 2017 dari jam 04.00 s.d selesai dg Rundown acara sbb:

*04.00-06.00* : Sholat Shubuh berjama'ah di Masjid Istiqomah Bandung Jl. Citarum Bandung (waktu Shubuh jam 04.39)

Penceramah:

*1. KH. Abdul Qohar Al Qudsi (Ketua DPD FPI Jabar)*

*2. Ust. Asep Syaripudin (Koordinator API Jabar)*

*3. Beberapa penceramah masih konfirmasi*

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Buni YaniBasuki Tjahaja Purnama (Ahok)Kepulauan Seribu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved