Breaking News:

Tunjukkan Data hingga Bumi Goyang Jika NU Marah! Inilah Fakta-fakta Penolakan Full Day School

Berikut ini fakta-fakta penolakan dari berbagai pihak mengenai wacana sekolah lima hari atau full day school (FDS).

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
UJIAN SEKOLAH - Siswa kelas VI mengerjakan soal mata pelajaran bahasa Indonesia saat mengikuti Ujian Sekolah/Madrasah Tahun Pelajaran 2016/2017 tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI), di SD Negeri Rancamanyar III, Jalan Cilebak, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Senin (15/5/2017). Ujian yang digelar serentak di seluruh Indonesia itu akan berlangsung hingga 17 Mei dengan mengujikan mata pelajaran bahasa Indonesia, matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA 

Cak Imin mengunggah kicauannya tersebut pada tanggal 11 Juni 2017 lalu.

Dalam kicauannya Cak Imin mengatakan pihaknya meminta Mendikbud untuk tidak meneruskan keputusan full day school.

Cak Imin juga mengingatkan kepada Mendikbud untuk tidak membuat NU marah dan bergerak.

"Kita minta mendikbud tdk meneruskan keputusan fullday #TolakFulldaySchool , kalu sampai NU marah dan bergerak, bumi bisa goyang bro," kicau Cak Imin.

Dalam keterangan tertulisnya kepada Tribunnews.com Senin (8/8/2016), Cak Imin juga menyampaikan keberatannya atas rencana sekolah lima hari (FDS).

"Saya mendapat banyak masukan dari daerah bahwa pernyataan Pak Muhadjir tentang full day school ini sangat tidak efektif untuk diterapkan di semua wilayah Indonesia, terutama di daerah," tegas Cak Imin.

"PKB akan memperjuangkan keadilan dalam pendidikan demi pendidikan yang berkualitas. Jangan membebani anak-anak kita dan para guru secara berlebihan," imbuh Cak Imin. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Full Day SchoolMuhadjir EffendyMajelis Ulama Indonesia (MUI)Partai Kebangkitan BangsaMuhaimin Iskandar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved