Breaking News:

Sidang Ahok

Sekitar 60 Tahanan 'Dendam', Inikah Alasan Ahok Dipindah dari Rutan Kelas 1 Cipinang?

Ahok tak menginap di Rutan Cipinang, saat masuk rutan ia disoraki, Ahok mendadak pucat ternyata ada 60 tahanan 'dendam' pada Ahok. Simak selengkapnya

Penulis: Rimawan Prasetiyo
Editor: Rimawan Prasetiyo
REPUBLIKA/POOL/TRIBUNNEWS/KOLASE TRIBUNWOW
Ahok ditangisi pendukungnya, insert kanan Ahok ketika menghadiri persidangan. 

"Ahok  akan ditempatkan di Blok C14. Tadi waktu masuk ke rutan langsung disoraki, muka Ahok juga pucat," kata sumber tersebut melalui pesan singkatnya.

Terpanas! Tanggapan Jokowi soal Vonis Ahok hingga Curhatan Perpisahan Lelaki Setia Pendamping Ahok

Dia menambahkan, itu blok kasus tipikor (tindak pidana korupsi).

"Banyak mantan PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang dulu dipenjarain Ahok," katanya.

Di blok itu, lanjutnya, terdapat puluhan mantan PNS DKI yang tersangkut kasus korupsi. 

"Sebagian mantan pegawai Pemda, banyak yang dipenjarakan dan dipecat oleh Ahok makanya mereka kesal terutama dari PU Tata Air (sekarang Dinas Sumber Daya Air) kurang lebih hampir 60 orang," katanya.

Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 2 tahun penjara. Basuki Tjahaja Purnama dan kuasa hukumnya menyatakan banding.
Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 2 tahun penjara. Basuki Tjahaja Purnama dan kuasa hukumnya menyatakan banding. (POOL/KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Dia menambahkan, "Belum lagi dari warga binaaan yang lain yang memang sudah kesal dan muak dengan sikap dan perilaku Ahok." 

Semalam Ahok Ternyata Tak Menginap di Rutan Kelas 1 Cipinang tapi di Sini

Namun, meski demikian memang masih ada beberapa orang yang simpatik kepada Ahok.

Tak hanya akan berada satu blok sel tahanan dengan mantan pegawainya.

Ahok juga akan berada di sebelah sel Fahmi Zulfikar.

Fahmi adalah politisi Partai Hanura, terpidana kasus korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS) pada 2016.

"Kami juga dapat informasi kalau Ahok nggak melalui proses mapenaling (masa pengenalan lingkungan)."

"Selain itu kenapa kok dia di sel tipikor, padahal kan kasus pidana umum. Teman-teman di sini mempertanyakan itu," katanya. (Kompas.com/Wartakotalive.com/Mohamad Yusuf /TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
AhokRutan Kelas 1 CipinangGubernur DKI Jakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved