Sidang Ahok
Sekitar 60 Tahanan 'Dendam', Inikah Alasan Ahok Dipindah dari Rutan Kelas 1 Cipinang?
Ahok tak menginap di Rutan Cipinang, saat masuk rutan ia disoraki, Ahok mendadak pucat ternyata ada 60 tahanan 'dendam' pada Ahok. Simak selengkapnya
Penulis: Rimawan Prasetiyo
Editor: Rimawan Prasetiyo
TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak menginap di Rutan Cipinang, saat masuk rutan ia disoraki, Ahok mendadak pucat ternyata ada 60 tahanan 'dendam' pada Ahok, Rabu (10/5/2017).
Inikah alasan Ahok langsung dipindah di Mako Brimob?
Seperti diketahui Ahok yang langsung ditahan usai mendapat vonis 2 tahun penjara langsung mendekam di sel Rutan Kelas 1 Cipinang, tapi ternyata tak menginap di situ.
Ahok ternyata kemudian sudah dipindahkan ke Mako Brimob, Depok.
Setelah Bermimpi Tentang Ahok, Haji Lulung Akan Lupakan Hal Ini
Di lokasi tersebut juga ada sel untuk tahanan.
Seperti dikutip dari Kompas.com penasihat hukum Ahok, Tommy Sihotang membenarkan kalau Ahok dipindahkan dari Rutan Cipinang.

"Benar Pak Ahok sudah dipindahkan ke Mako Brimob. Jamnya saya enggak tahu karena semalam tidak berada di sana, tetapi memang sudah dipindah," ujar Tommy kepada Kompas.com, Rabu (10/5/2017).
Saat ditanya alasan pemindahan, Tommy mengaku belum mengetahuinya.
"Alasannya belum tahu, yang urus di Cipinang ada Pak Wayan dan Pak Sirra Prayuna," ujar Tommy.
Sempat Ditanya Apa yang Dilakukan Jika Dirinya Dipenjara?, Jawaban Ahok Bikin Merinding
Fakta baru muncul ternyata di Rutan Cipinang ada sekitar 60 tahanan yang dendam dengan Ahok.
Kenapa demikian?
Seperti dilaporkan oleh Wartakotalive.com (TribunWow.com Network) Ahok ternyata berada satu blok sel dengan para mantan pegawainya yang terjerat sejumlah kasus, seperti kasus tindak pidana korupsi.
Fakta ini diungkapkan oleh seorang sumber dari Reporter Warta Kota yang berada di Rutan Cipinang.
"Ahok akan ditempatkan di Blok C14. Tadi waktu masuk ke rutan langsung disoraki, muka Ahok juga pucat," kata sumber tersebut melalui pesan singkatnya.
Terpanas! Tanggapan Jokowi soal Vonis Ahok hingga Curhatan Perpisahan Lelaki Setia Pendamping Ahok
Dia menambahkan, itu blok kasus tipikor (tindak pidana korupsi).
"Banyak mantan PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang dulu dipenjarain Ahok," katanya.
Di blok itu, lanjutnya, terdapat puluhan mantan PNS DKI yang tersangkut kasus korupsi.
"Sebagian mantan pegawai Pemda, banyak yang dipenjarakan dan dipecat oleh Ahok makanya mereka kesal terutama dari PU Tata Air (sekarang Dinas Sumber Daya Air) kurang lebih hampir 60 orang," katanya.

Dia menambahkan, "Belum lagi dari warga binaaan yang lain yang memang sudah kesal dan muak dengan sikap dan perilaku Ahok."
Semalam Ahok Ternyata Tak Menginap di Rutan Kelas 1 Cipinang tapi di Sini
Namun, meski demikian memang masih ada beberapa orang yang simpatik kepada Ahok.
Tak hanya akan berada satu blok sel tahanan dengan mantan pegawainya.
Ahok juga akan berada di sebelah sel Fahmi Zulfikar.
Fahmi adalah politisi Partai Hanura, terpidana kasus korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS) pada 2016.
"Kami juga dapat informasi kalau Ahok nggak melalui proses mapenaling (masa pengenalan lingkungan)."
"Selain itu kenapa kok dia di sel tipikor, padahal kan kasus pidana umum. Teman-teman di sini mempertanyakan itu," katanya. (Kompas.com/Wartakotalive.com/Mohamad Yusuf /TribunWow.com)