Breaking News:

Sidang Ahok

Semalam Ahok Ternyata Tak Menginap di Rutan Kelas 1 Cipinang tapi di Sini

Ahok yang langsung ditahan usai mendapat vonis 2 tahun penjara langsung mendekam di sel Rutan Cipinang, tapi ternyata tak menginap di situ.

Editor: Rimawan Prasetiyo
TRIBUNNEWS.COM/POOL/SP/Joanito De Saojoao
Terdakwa dugaan kasus penistaan agama, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama usai berdiskusi dengan penasehat hukum dalam sidang ke 22, dengan agenda pembacaan putusan (vonis) di pengadilan Jakarta Utara, Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). Majelis hakim dengan berbagai pertimbangan, menjatuhkan hukuman 2 tahun kepada Basuki Tjahja Purnama atas tuduhan penistaan agama. 

TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)  yang langsung ditahan usai mendapat vonis 2 tahun penjara langsung mendekam di sel Rutan Kelas 1 Cipinang, tapi ternyata tak menginap di situ.

Ahok ternyata kemudian sudah dipindahkan ke Mako Brimob, Depok.

Di lokasi tersebut juga ada sel untuk tahanan.

Apakah ini terkait dengan banyaknya pendukung Ahok yang berkumpul di depan Rutan Kelas 1 Cipinang?

Rutan Cipinang Mulai Dikirimi Karangan Bunga dan Diterangi Nyala Lilin oleh Massa Pendukung Ahok

Begini penjelasan penasihat hukum Basuki atau Ahok, Tommy Sihotang.

Seperti dikutip dari Kompas.com ia membenarkan kalau Ahok dipindahkan dari Rutan Cipinang.

Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 2 tahun penjara. Basuki Tjahaja Purnama dan kuasa hukumnya menyatakan banding.
Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 2 tahun penjara. Basuki Tjahaja Purnama dan kuasa hukumnya menyatakan banding. (POOL/KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

"Benar Pak Ahok sudah dipindahkan ke Mako Brimob. Jamnya saya enggak tahu karena semalam tidak berada di sana, tetapi memang sudah dipindah," ujar Tommy kepada Kompas.com, Rabu (10/5/2017).

Adapun, Ahok sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan Cipinang.

Inilah Rekam Jejak Hakim Yang Mengadili Persidangan Ahok

Saat ditanya alasan pemindahan, Tommy mengaku belum mengetahuinya.

"Alasannya belum tahu, yang urus di Cipinang ada Pak Wayan dan Pak Sirra Prayuna," ujar Tommy.

Pendukung Ahok 'kepung' Rutan Cipinang

Massa pendukung Ahok usai pembacaan keputusan vonis kemudian berunjuk rasa di depan Rumah Tahanan Cipinang, Selasa (9/5/2017).

Ratusan orang massa pendukung meminta agar bisa bertemu dengan Ahok.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
AhokRutan Kelas 1 CipinangKasus Penistaan Agama
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved