Breaking News:

Sidang Ahok

Semalam Ahok Ternyata Tak Menginap di Rutan Kelas 1 Cipinang tapi di Sini

Ahok yang langsung ditahan usai mendapat vonis 2 tahun penjara langsung mendekam di sel Rutan Cipinang, tapi ternyata tak menginap di situ.

Editor: Rimawan Prasetiyo
TRIBUNNEWS.COM/POOL/SP/Joanito De Saojoao
Terdakwa dugaan kasus penistaan agama, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama usai berdiskusi dengan penasehat hukum dalam sidang ke 22, dengan agenda pembacaan putusan (vonis) di pengadilan Jakarta Utara, Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). Majelis hakim dengan berbagai pertimbangan, menjatuhkan hukuman 2 tahun kepada Basuki Tjahja Purnama atas tuduhan penistaan agama. 

Ratusan aparat dengan peralatan lengkap serta mobil penghalau massa menjaga ketat Rutan Cipinang.

Ketika Pendukung Ahok Berteriak Tidak Adil, Fadli Zon Sebut Majelis Hakim Pahlawan

Namun pada pukul 22.00 WIB massa mulai membubarkan diri.

Mereka mulai membubarkan diri setelah mendengarkan imbauan yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

"Kami percaya apa yang dikatakan Pak Djarot, dan akan pulang dengan tertib. Enggak mungkin Pak Djarot bohong karena dia orang dekat dengan Ahok," ujar pimpinan massa, Birgaldo Sinaga, menutup orasi di depan Rutan Salemba, Selasa.

Pendukung dari terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama menangis saat mengkuti sidang dengan agenda pembacaan putusan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5). Dalam sidang tersebut, Basuki dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena Haki menilai Basuki terbukti melakukan penistaan agama.
Pendukung dari terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama menangis saat mengkuti sidang dengan agenda pembacaan putusan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5). Dalam sidang tersebut, Basuki dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena Haki menilai Basuki terbukti melakukan penistaan agama. (TRIBUNNEWS/Raisan Al Farisi/Republika/Pool)

Massa tersebut menggelar aksi di Rutan Cipinang yang merupakan tempat Ahok ditahan. Adapun Ahok ditahan setelah divonis 2 tahun penjara dalam kasus penodaan agama.

Birgaldo mengatakan, massa datang ke Rutan Cipinang bukan atas permintaan Ahok.

Ekstrem! Reaksi Usai Dengar Vonis Ahok! Tangisan, Kesurupan hingga Meninggal Dunia

"Kita datang ke sini bukan diminta Pak Ahok, bukan orang bayaran.Kita datang ke sini untuk membela masyarkat Indonesia agar tidak diperlakukan seperti Pak Ahok," ujar Birgaldo.

Birgaldo pun mengatakan bahwa tidak akan ada orasi lagi.

"Kita akan membubarkan diri sudah tidak ada lagi. Sudah tidak ada lagi orasi. Terima kasih semua yang hadir di sini. Tapi jangan bubarkan cintamu pada Indonesia," kata dia.

Setelah berorasi, akhirnya massa setuju untuk membubarkan diri. Mereka berangsur-angsur meninggalkan Rutan Cipinang. (Kompas.com/Jessi Carina/Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja)

Sumber: Kompas.com
Tags:
AhokRutan Kelas 1 CipinangKasus Penistaan Agama
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved