Sidang Ahok
Deretan Situs Luar Negeri Kabarkan Ahok, Portal Berita Aljazeera Beri Kesimpulan Mengejutkan
Hasil sidang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang divonis sebagai terpidana penodaan agama, menjadi perbincangan dunia.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Rimawan Prasetiyo
Kasusnya dilihat sebagai ujian toleransi beragama di negara tersebut.
Purnama segera dibawa ke tahanan setelah vonis dibacakan.
Wakilnya Djarot Saiful Hidayat akan memerintah Jakarta sampai masa jabatannya berakhir pada bulan Oktober.
2. Straits Times - Singapura

Portal berita negara tetangga, Straits Times pun turut memberitakan vonis Ahok ini.
Dalam artikelnya yang berjudul 'Jakarta governor Ahok jailed two years for blasphemy, ordered to serve term immediately", Straits Times memberitakan pengadilan telah memerintahkan hukuman yang akan dilakukan segera oleh Ahok.
Setelah Bermimpi Tentang Ahok, Haji Lulung Akan Lupakan Hal Ini
Meskipun sudah mengajukan banding atas keputusan pengadilan tersebut, ia langsung dibawa ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur sesaat setelah persidangan.
Straits Times juga menuliskan, bahwa Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengimbau semua rakyatnya untuk menghormati putusan pengadilan untuk Ahok.
3. Aljazeera - Qatar

Aljazeera, portal berita Arab ini juga cukup sering memberitakan segala seluk beluk tentang Ahok.
Kali ini Aljazeera juga kembali memberitakan Ahok terkait vonis yang dijatuhkan oleh hakim karena kasus dugaan penodaan agama.
Artikelnya berjudul "Jakarta governor Ahok found guilty of blasphemy" ini memberitakan mengenai proses persidangan berjalan.
Sempat Ditanya Apa yang Dilakukan Jika Dirinya Dipenjara?, Jawaban Ahok Bikin Merinding
Hingga keramaian massa di luar pengadilan pun Aljazeera beritakan, mulai dari massa yang pro sampai yang kontra.