Dituntut 1 Tahun Penjara, Begini Fakta-fakta di Balik Sidang Pembacaan Tuntutan Ahok
Berikut fakta-fakta terkait sidang pembacaan tuntutan untuk Ahok, dari sikap iklas Ahok hingga tuntutan jaksa.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Tinwarotul Fatonah
"Saudara siap hadir sidang penista agama siap hadir di pengadilan siap kawal?" tambah Rizieq.
• Terbongkar! Pertemuan Tertutup, Ternyata Ada Pesan Khusus Anies Saat Bertemu Ahok
5. Sidang sepi pendukung
Berdasarkan pantauan, jumlah pendemo maupun pendukung yang berada di area sidang Ahok lebih sedikit dibanding sebelumnya.
Meski begitu, polri tetap melakukan pengamanan yang sama.
"Jadi untuk kegiatan pengamanan hari ini seperti biasa, kami menjalankan SOP yang ada, pengamanan kami sama seperti yang kita lakukan sebelumnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).

"Ada petugas yang tetap stand by untuk menambah kekuatan apabila ada massa yang meningkat. Sampai saat ini diluar masih landai," ucap dia.
Lebih lanjut, polisi tetap melakukam sistem penutupan jalan di Jalan RM Harsono hingga sidang berakhir.
• 4 Fakta Pertemuan Tertutup Anies dengan Ahok, Banyak Permintaan yang Diamini
6. Ahok dituntut 1 tahun penjara
JPU menyatakan Ahok terbukti bersalah menodai agama.
Lantaran hal tersebut, Ahok dituntut hukuman pidana satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
"Dengan telah terpenuhinya semua unsur sesuai uraian di atas, maka disimpulkan perbuatan Ir Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok maka sudah secara sah, terbukti dan meyakinkan telah memenuhi rumusan-rumusan unsur pidana dengan pasal alternatif kedua pasal 156 KUHP," kata Ali Mukartono ketua tim JPU dalam sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).
Sebagaimana dikatakan Ali, dalam menyusun tuntutan jaksa menilai hal yang memberatkan Ahok adalah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Sementara hal yang meringankan adalah mengikuti proses hukum dengan baik, berlaku sopan dalam persidangan dan telah membantu membangun Jakarta, juga merubah perilaku lebih humanis. (TribunWow.com/Dhika Intan)