Breaking News:

Kasus Korupsi EKTP

Terkait Kasus Korupsi E-KTP, 8 Tokoh Membantah Dugaan Keterlibatannya!

Selama penyidikan kasus ini, ada 23 anggota DPR yang dipanggil untuk diperiksa.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNNEWS.COM/KOLASE
AHOK 

Seluruh hal yang diketahui soal e-KTP sudah diberikan ke penyidik.

"‎Aliran dana saya tidak tahu, pokoknya yang saya tahu sudah saya sampaikan ke penyidik. Kalau soal aliran dana saya tidak tahu," tegasnya.

6. Jazuli Juwain, Ketua Fraksi PKS 

 Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini terkejut namanya masuk dalam dakwaan kasus e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Jazuli mengatakan dirinya saat itu tidak duduk di Komisi II DPR melainkan Komisi VIII DPR.

"Apa kepentingan e-KTP dengan saya yang di Komisi VIII DPR. Ini agak aneh dan enggak nyambung," kata Jazuli ketika dikonfirmasi, Kamis (9/3/2017).

Jazuli mengatakan duduk di Komisi VIII DPR sejak 2009-2013. Kemudian pada 1 Juni 2013 berada di Komisi II DPR.

Sedangkan, kejadian e-KTP terjadi pada 2011/2012.

"Pada saat itu saya bukan anggota Komisi II. Bukan Kapoksi (Ketua Kelompok Fraksi) Komisi II DPR. Bukan Pimpinan Komisi II, bukan anggota Banggar," kata Jazuli.

7. Teguh Juwarno, anggota DPR dari fraksi PAN

Dalam rilis dari Indonesian Corruption Watch menyebut seorang anggota DPR dari fraksi PAN yang terlibat kasus e-KTP adalah Teguh Juwarno.

Namun, hal tersebut dibantah Teguh.

"Saya tidak ikut pembahasan e KTP," ujar Teguh kepada Tribunnews.com.

Teguh menjelaskan kronologisnya pada 21 september 2010, ia sudah tidak menjadi anggota komisi II.

Karena Teguh dipindahkan ke komisi I.

Teguh memaparkan persetujuan penambahan anggaran e KTP berdasarkan data yang ada dilakukan pada bulan November 2010.

Sepanjang 2010, kata Teguh pembahasan program eKTP di komisi II dilakukan 2 kali, yakni pada tanggal 2 Mei 2010 dan 10 Mei 2010.

"Pada kedua rapat itu berdasarkan absensi dan notulensi rapat persidangan di Komisi II, saya tidak pernah hadir. Jadi saya tidak tahu menahu soal e KTP, apalagi soal bagi-bagi duit e KTP," kata Teguh.

8. ‎Djamal Aziz, mantan anggota DPR

Ditemui usai pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi proyek e-KTP, Djamal mengaku mendapat banyak pertanyaan dari penyidik.

Namun, dia tidak terlalu banyak menjawab.

"Saya tadi diperiksa sebagai saksi untuk e-KTP. Saya tidak banyak tahu karena saat itu saya sudah di komisi X," ucap Djamal Aziz.

Djamal melanjutkan ‎sewaktu pemerintah memiliki ide untuk menyatukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui e-KTP, lalu dirinya mendukung dan selanjutnya ia pindah ke komisi X.

Sewaktu duduk di Komisi II, Djamal mengaku tidak banyak mengikuti beragam rapat pembahasan.

Kala itu, seingatnya dia hanya mengikuti dua kali rapat.

Lebih lanjut, Djamal juga membantah dirinya‎ menerima suap, pasalnya usian dia sudah hampir menginjak 60 tahun.

"Saya ini sudah mau 60 tahun, saya tidak menerima suap. Kalau menerima suap, saya tidak mensyukuri nikmati," imbuhnya. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)Setyo NovantoMarzuki Alie
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved