Reaksi 7 Partai Atas Wacana Hak Angket Isu Penyadapan SBY
Wakil Ketua Komisi III DPR asal Demokrat Benny K Harman menilai skandal penyadapan tersebut merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan UU ITE
TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Isu penyadapan yang berkembang usai pernyataan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memunculkan wacana Hak Angket.
Fraksi Demokrat menggalang Hak Angket menyelidiki skandal penyadapan pembicaraan SBY yang juga Ketua Umum Partai Demokrat dengan Rois A'am NU KH Ma'aruf Amin.
Baca: 3 Pernyataan Menkominfo Terkait Kabar Penyadapan SBY
Wakil Ketua Komisi III DPR asal Demokrat Benny K Harman menilai skandal penyadapan tersebut merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan UU ITE serta telah berdampak luas dan sistemik terhadap kepentingan masyarakat.
Diberitakan Tribunnews.com, Jumat (3/2/2017), Benny mengatakan Hak Angket merupakan fungsi pengawasan DPR bertujuan melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang melakukan serta motif penyadapan.
Benny mengingatkan tindakan memata-matai dan menyadap pembicaraan lawan politik dengan motif politik adalah kejahatan berat.
Oleh sebab itu menurut dia DPR yang memiliki Hak Angket bisa meminta pertanggungjawaban pemerintah.
Berikut ini reaksi para politis dari berbagai partai:
1. Partai Golkar: Hak Angket itu Serius
Partai Golkar melalui fraksinya di DPR RI belum menentukan sikap.
Bahkan Fraksi Golkar di DPR RI mengaku belum mengetahui wacana pengalangan Hak Angket terkait penyadapan SBY.
Ketua Fraksi Golkar Kahar Muzakir mengatakan Hak Angket merupakan hal yang serius.
Sehingga Fraksi Golkar masih mengumpulkan informasi mengenai wacana tersebut.
"Belum bisa berpandangan, itu hal yang serius. Hak Angket itu hal yang serius, jangan republik dibikin masalah. Ini harus ada pendapat partai yang jelas," kata Kahar ketika dihubungi, Jumat (3/2/2017).
Kahar mengatakan Fraksi Golkar belum mengadakan rapat mengenai Hak Angket.
2. PKB: Cenderung jadi Bola Liar
PKB memilih tak ikut meramaikan wacana Hak Angket.