Reaksi 7 Partai Atas Wacana Hak Angket Isu Penyadapan SBY
Wakil Ketua Komisi III DPR asal Demokrat Benny K Harman menilai skandal penyadapan tersebut merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan UU ITE
PKB masih mempertanyakan tujuan digulirkannya wacana Hak Angket yang terkait kabar penyadapan terhadap SBY, Ketua Umum Partai Demokrat.
Menurut Sekretaris Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal, Hak Angket selama ini cenderung berubah menjadi bola liar.
Dia berharap wacana Hak Angket bukan sekadar upaya menjatuhkan pemerintah yang berkuasa.
Sementara masalah yang ingin dipecahkan melalui Hak Angket tak kunjung jelas.
Cucun Ahmad Syamsurijal mempersilakan Partai Demokrat mengajukan wacana hk angket, namun PKB tak akan ambil bagian.
"Tapi PKB tidak bisa ditarik-tarik," kata Cucun, dikutip Kompas.com Kamis (2/2/2017).
Secara terpisah, Sekjen PKB Abdul Kadir Karding setuju pada upaya mengusut dugaan penyadapan.
Namun menurut Abdul Kadir Karding pengusutan penyadapan ilegal bisa ditempuh melalui jalur hukum.
"Kewajiban kita mendorong aparat penegakan hukum untuk mengusutnya," ujar Karding.
3. PKS: Lihat Bibit, Bebet, Bobot
Fraksi PKS masih melihat perkembangan wacana pembentukan Hak Angket penyadapan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"FPKS akan lihat-lihat dulu. Akan dipertimbangkan dulu bibit, bebet dan bobotnya," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini di Gedung DPR, Jakarta, ditulis Tribunnews.com Kamis (2/2/2017).
Mengenai isu penyadapan, Jazuli menuturkan tim hukum Ahok menyebut data percakapan antara SBY dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin.
Menurut Jazuli, hal itu harus dibuktikan melalui data.
"Kita buktikan saja datanya, menurut saya jangan terlalu jauh dulu," katanya.
Pihaknya akan melihat kasus tersebut secara bertahap.
"Kan Ahok dan kuasa hukumnya bilang punya data nah dimimta aja datanya dulu, dicek darimana. Ya itu saja dulu," kata Jazuli.