TAG
Sampang
-
Korban penembakan di Madura United bernama Muara (50) merupakan relawan Prabowo Subianto-Gibran sekaligus merupakan tokoh masyarakat setempat.
Senin, 25 Desember 2023
-
Seorang kepala sekolah melakukan pelecehan seksual terhadap empat orang, terdiri dari guru, wali murid, dan warga, ini fakta kasusnya.
Jumat, 8 Desember 2023
-
Video yang memperlihatkan dua anak berdiri berdampingan seperti pengantin viral di media sosial. Ini fakta di baliknya.
Jumat, 3 November 2023
-
Aksi ratusan pemuda di Kantor Pemkab Sampang, Madura tolak kedatangan Rocky Gerung diwarnai bentrok
Senin, 14 Agustus 2023
-
Tak terima dituding menganiaya santri hingga luka, seorang ustaz bernama Hariri akhirnya memutuskan melapor ke polisi.
Rabu, 26 Juli 2023
-
Seorang pria hilang di Madura diduga dibunuh oleh sekelompok orang lalu jasadnya disembunyikan di atas bukit.
Rabu, 7 Juni 2023
-
Keluarga membeberkan kronologi video viral adanya sapi yang mengamuk dan naik ke pelaminan di Sampang, Madura, Jawa Timur.
Jumat, 5 Mei 2023
-
Heboh video detik-detik pengantin dan tamu undangan kocar-kacir saat sapi naik pelaminan.
Jumat, 5 Mei 2023
-
Sebuah video yang memperlihatkan aksi pembacokan di depan Mapolsek Ketapang, Sampang, Madura viral. Ini faktanya.
Selasa, 24 Agustus 2021
-
Seorang wanita terapis pijat berinisial NH (31) asal Kecamatan Karang Penang, Sampang, Jawa Timur, menjadi korban rudapaksa oleh tiga pemuda.
Sabtu, 19 Juni 2021
-
Suliman, seorang tokoh masyarakat di Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, meregang nyawa di tangan tiga orang.
Rabu, 21 April 2021
-
Seorang remaja bernama Hoiruddin (18), warga Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, nekat menyekap gadis di bawah umur.
Selasa, 20 April 2021
-
Bocah empat tahun asal Kabupaten Sampang, Madura, menjadi korban kekerasan seksual oleh pamannya.
Selasa, 16 Maret 2021
-
Perbuatan nekat dilakukan seorang remaja yang membunuh pacarnya yang sedang hamil.
Selasa, 2 Februari 2021
-
Polres Sampang, Madura mengamankan dua remaja asal Kabupaten Sampang, IS (17) dan PW (16).
Selasa, 2 Februari 2021
-
Seorang wanita yang menjadi ASN berinisial IR dan pasangan bukan suaminya yang berinisial TA mendapat hukuma natas perbuatan mesum mereka di mobil.
Rabu, 27 Januari 2021
-
Mereka melakukan perbuatan itu dalam mobil yang di area parkir Pasar Tradisional Kemisan, Sampang, Kamis (21/1/2021) pukul 17.00 WIB.
Rabu, 27 Januari 2021
-
Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan dengan ancaman sembilan bulan penjara.
Rabu, 27 Januari 2021
-
Saat ditemukan, korban dalam posisi tergeletak, dengan luka tusuk hingga luka robek di sejumlah bagian tubuh.
Senin, 25 Januari 2021
-
Umrati ditemukan pertama kali oleh orangtuanya sendiri yakni, ayah kandungnya saat hendak melintas di jalan Desa Bundah, Sreseh.
Senin, 25 Januari 2021
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved
ip-172-31-27-70