Terkini Daerah
Terapis Pijat Dirudapaksa 3 Pria saat Kerja, 2 Pelaku Mendadak Muncul dari Lemari Lalu Bekap Korban
Seorang wanita terapis pijat berinisial NH (31) asal Kecamatan Karang Penang, Sampang, Jawa Timur, menjadi korban rudapaksa oleh tiga pemuda.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Seorang wanita terapis pijat berinisial NH (31) asal Kecamatan Karang Penang, Sampang, Jawa Timur, menjadi korban rudapaksa oleh tiga pemuda.
Peristiwa ini terjadi di sebuah kamar kos harian di Jalan Bratang Jaya, Surabaya, Jawa Timur, yang sengaja disewa oleh para pelaku, Minggu (13/6/2021) dini hari.
Para pelaku merupakan para pengangguran yang bernama Farchan Candra Prasasti alias Aloy (20), warga Jalan Pacar Keling VII, Gayub Dwi Ramadhani alias Gayub (23), warga Jalan Jolotundo Baru I, dan Valentino Mario Dwi Putra (27), warga Jalan Mojo III-F.

Baca juga: Kakek Asal Tuban Rudapaksa Cucunya hingga Hamil, Pelaku Kerap Beraksi pada Malam Hari
Ketiganya kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun kronologi kejadian bermula ketika Gayup terapis pijat melalui aplikasi Michat.
Setelah dapat, pelaku meminta korban untuk datang ke lokasi kejadian.
Para pelaku rupanya sudah menunggu kedatangan korban di kos harian tersebut, yang dipesan oleh tersangka Farchan.
Tersangka Gayub duduk di atas kursi menunggu korban sementara tersangka Farchan dan Mario bersembunyi di lemari.
"Dalam kasus ini, mereka sudah merencanakan sejak awal."
"Salah satu pura-pura dipijat sedangkan lainnya menunggu dalam lemari," kata Kapolsek Gubeng Kompol Akay Fahli, kemarin Jumat (18/6/2021).
Dalam perjanjian di percakapan aplikasi, Gayub meminta NH untuk memijat dengan tarif Rp 250 ribu per 90 menit.
Sementara tersangka Farchan yang membayar kamar kos seharga Rp 75 ribu per tiga jam.
Selang beberapa menit kemudian, korban tiba di lokasi dengan diantar oleh suaminya LUT.
Setelah berbincang beberapa saat, korban mulai memijat tersangka Gayub.
Baca juga: 2 Bulan Dibawa Kabur, Wanita Ini Berkali-kali Dirudapaksa Pria 18 Tahun, sang Ayah Jadi Penyelamat
"Namun, selang 30 menit tepatnya pukul 00.30 WIB, tersangka meminta korban beristirahat."